Kronologi Pengiriman Jasad Bayi Hasil Hubungan Sedarah Via Ojek Online di Medan, Sempat Dibawa ke RS

Kronologi pengiriman jasad bayi melalui layanan ojek online hasil hubungan sedarah di Medan, Sumatera Utara.

Editor: adi kurniawan
Kompas.com
PENGIRIMAN MAYAT BAYI - Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menggelar konferensi pers di Jalan Kapten Muchtar Basri, Kota Medan pada Jumat (9/5/2025). Polisi pun menghadirkan NH (21) dan R (25). Polisi menangkap sepasang kakak beradik berinisial NH dan R yang mengirimkan mayat bayi lewat layanan Gosend di Kota Medan, Sumatera Utara. 

SRIPOKU.COM -- Kronologi pengiriman jasad bayi melalui layanan ojek online hasil hubungan sedarah di Medan, Sumatera Utara.

Dua tersangka berinisial NH (perempuan) dan RD (laki-laki) pun telah ditangkap.

Keduanya merupakan saudara kandung dan diduga terlibat dalam pembuangan mayat bayi yang merupakan hasil hubungan inses.

Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa bayi tersebut ditemukan dalam bungkusan yang dikirim oleh driver ojol.

"Seorang bayi yang belum mempunyai nama di kirim lewat aplikasi gojek online yang ternyata di dalam bungkusan tersebut berisikan bayi yang sudah meninggal dunia," katanya saat Konferensi Pers di lokasi TKP, Jumat (9/5/2025), dilansir TribunMedan.com. 

Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, NH melahirkan bayi pada Sabtu (3/5/2025).

Bayi tersebut dirawat di rumahnya di Sicanang Belawan, namun mengalami sakit.

Setelah sempat dibawa ke rumah sakit, NH memutuskan untuk membawa pulang bayi itu, karena masalah ekonomi.

"Lalu dalam prosesnya sang bayi mengalami sakit dan sempat diantarkan ke rumah sakit. Karena ada masalah ekonomi, bayi itu dibawa kembali ke rumah," kata Gidion.

Namun, bayi tersebut, meninggal dunia pada Rabu (7/5/2025). 

Dokter yang menanganinya, menjelaskan bayi itu kekurangan gizi karena lahir secara prematur. 

NH pun diminta segera membawa anaknya ke RS Pirngadi Medan untuk penanganan lebih lanjut.

Namun, NH merasa ketakutan karena tidak memiliki identitas keluarga beserta kelengkapan administrasi.

Lalu, bayi tersebut, dibawa ke masjid di Jalan Ampera 3, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Pada Kamis, 8 Mei 2025, mereka memesan ojek online untuk mengantar jasad bayi ke lokasi tertentu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved