Kecelakaan di Palembang
Halif Pelajar Pengendara Motor Tabrak Truk Parkir di Soekarno Hatta Palembang Meninggal Dunia
Setelah menjalani perawatan intensif di RS Siti Fatimah, Halif akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu siang, sekitar pukul 11.30 WIB.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kabar duka menyelimuti keluarga Achmad Halif Ilham (16), pelajar pengendara sepeda motor Honda Vario bernopol BG-4256-AEO yang mengalami kecelakaan tragis di Jalan Soekarno Hatta, tepat di depan Jimmi Showroom, Sabtu (10/5/2025) dini hari.
Setelah menjalani perawatan intensif di RS Siti Fatimah, Halif akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu siang, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Kanit Laka Sat Lantas Polrestabes Palembang, AKP Ar Sikakum, mewakili Kasat Lantas AKBP Finan S Radipta.
"Jadi benar salah satu pengendara motor tersebut yakni Halif meninggal dunia, usai mendapatkan perawatan di RS Siti Fatimah," ujarnya kepada Sripoku.com.
Lebih lanjut, AKP Ar Sikakum menyatakan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pemilik dan pengemudi truk yang diduga menjadi penyebab kecelakaan karena memarkirkan kendaraannya di bahu jalan sebelah kiri.
"Masih kita buru, dan lakukan penyelidikan terkait pemilik truk dan pengendara yang memarkir truknya di bahu jalan," tegasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kecelakaan nahas ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Diduga akibat lalai dan tidak memperhatikan kendaraan di depannya, Achmad Halif Ilham yang berboncengan dengan temannya, Bima Atmaja (16), menabrak bagian belakang truk yang sedang parkir di bahu kiri Jalan Soekarno Hatta, mengarah ke Simpang Pallem.
Saat kejadian, Halif dan Bima yang mengendarai motor Honda Vario BG-4256-AEO melaju dari arah putaran gudang MBS menuju Simpang Pallem.
Benturan keras mengakibatkan keduanya terpelanting. Halif mengalami luka parah dan tidak sadarkan diri hingga dilarikan ke RS Siti Fatimah, sementara Bima mengalami luka robek di bagian dahi dan dalam kondisi sadar.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta, sebelumnya menduga kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengendara motor yang tidak memperhatikan halangan di depannya dan tidak dapat mengendalikan kendaraannya dengan baik.
Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa pengendara motor tersebut diduga melanggar Pasal 310 ayat (3) sub Pasal 310 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kronologi Kecelakaan Tunggal di Palembang Tewaskan Sopir Brio Usai Hantam Ruko |
![]() |
---|
Tragis di Subuh Hari, Pengemudi Brio Tewas Seketika Usai Tabrak Ruko di Palembang |
![]() |
---|
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Kecelakaan Mengerikan di Soekarno Hatta, Motor Hantam Truk Parkir |
![]() |
---|
Tabrak Mobil Terparkir di Soekarno Hatta Palembang, Dua Pengendara Motor Terluka Parah |
![]() |
---|
Tragedi di Jalan Mayjend Yusuf Singadekane, Ayah Meninggal, Anak Luka Berat Tertabrak Dump Truck |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.