Berita PALI
3 Bulan Baru Menjanda, Ibu Muda di PALI Dirudapaksa Ayah Kandung
Keterangan dari Kanit PPA Satreskrim Polres PALI, Ipda Wadi, mengungkapkan bahwa aksi bejat AW terjadi pada Sabtu (26/4/2025) siang sekitar pukul
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polisi
DITANGKAP - AW (52) warga Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Ditangkap Polisi karena tega perkosa anak kandungnya yang berstatus janda dan masih menyusui balita.berusia 1,5 tahun, Rabu (7/5/2025).
"Modus pelaku ini memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Atas perbuatannya, tersangka kita sangkakan dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara,” tegas Ipda Wadi.
Sementara itu, di hadapan penyidik, tersangka AW mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf telah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Ia beralasan bahwa gairah dalam hubungan rumah tangganya dengan sang istri telah menurun karena faktor usia, sehingga ketika melihat anaknya sedang menyusui cucunya, nafsu bejatnya muncul.
"Saya khilaf waktu lihat dia sedang menyusui cucu, kemudian saya tarik dia ke kamar meski dia sempat menolak saya paksa dia hingga terjadilah perbuatan itu," aku tersangka saat diinterogasi.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita PALI
Ketahuan Mencuri Sawit di Perkebunan PT SBA, Warga Simpang Tais Kabupaten PALI Diamankan Polisi |
![]() |
---|
PANIK! Dua Cincin Terjepit di Jari Tangan, Pria di PALI Ini Lari ke Kantor Damkar Minta Pertolongan |
![]() |
---|
Peneliti BRIN Sebut Candi Bumi Ayu Bukti Peradaban Hindu Tertua, Jadi Ikon Wisata Kabupaten PALI |
![]() |
---|
PENGUSAHA Orgen Tunggal Datangi Polsek Talang Ubi PALI, Jam 5 Sore Dilarang Putar Musik Remix |
![]() |
---|
Debu Batubara Selimuti Kebun Karet Warga PALI, PT SLR Didesak Bertindak Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.