Jonathan Frizzy tersangka

Isu Ririn Dwi Aryanti Susul Jonathan Frizzy Tersangka Kasus Obat Keras Terjawab, Instagram Disorot

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu juga membenarkan penetapan tersangka Jonathan Frizzy.

Editor: pairat
Tribunnews.com/Nurul Hanna
JONATHAN FRIZZY TERSANGKA - Ririn Dwi Aryanti ditemui di gelaran Jakarta Fashion Week 2020, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2019). Ini jawaban kuasa hukum Jonathan Frizzy soal kemungkinan Ririn Dwi Aryanti turut diperiksa. 

"No, no, no, jangan menggiring obat keras ke arah narkoba! Hati-hati kalian! Saya tidak akan diam karena menyangkut nama baik seseorang dan bisa mematikan karir seseorang!" tandasnya tegas.

Benny pun tampak mempertegas bila Ijonk diperiksa hanya sebagai saksi.

"Hanya sebagai saksi, harus ada pembuktian bahwa yang dikata obat keras bukan narkoba. Hati-hati kalian dan hanya sebagai saksi, jangan dinarasikan terlibat!" tegasnya.

Sementara itu, Ijonk sendiri sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut sejak April lalu.

Saat itu Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi kasus penyelundupan vape isi obat keras di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu menceritakan kronologi penangkapan tiga orang yang diduga menyelundupkan sejumlah vape yang berisikan obat keras jenis etomidate pada Maret 2025.

"Kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," kata AKP Michael K. Tandayu dilansir dari TribunSeleb Selasa (29/4/2025).

Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF atau Jonathan Frizzy kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Saat ini kita terus melakukan penyelidikan pemeriksaan dan dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lainnya kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya inisial JF, dan dari JF sudah memenuhi panggilan kita yaitu pada 17 April kemarin sebagai saksi," ujar Michael.

Jonathan Frizzy telah menjalani pemeriksaan perdana sebagau saksi pada 21 April 2025. Namun dalam panggilan pemeriksaan kedua, Ijonk biasa disapa berhalangan hadir.

"Kemarin pada 21 April kita juga berkomunikasi lagi untuk kita layangkan panggilan kedua namun dari pihak PH nya menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dilaksanakan dirawat di rumah sakit hingga sampai saat ini kita masih nunggu JF serta PHnya," ungkapnya.

Sejauh ini Jonathan Frizzy belum dilakukan penahanan dan masih menjadi saksi dalam kasus tersebut.

"Dari kami sampai saat ini belum ada penangkapan ataupun terkait hal itu, belum ada informasi terkait hal itu," tandasnya.

Sebagiaan artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved