Jonathan Frizzy tersangka

Isu Ririn Dwi Aryanti Susul Jonathan Frizzy Tersangka Kasus Obat Keras Terjawab, Instagram Disorot

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu juga membenarkan penetapan tersangka Jonathan Frizzy.

Editor: pairat
Tribunnews.com/Nurul Hanna
JONATHAN FRIZZY TERSANGKA - Ririn Dwi Aryanti ditemui di gelaran Jakarta Fashion Week 2020, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2019). Ini jawaban kuasa hukum Jonathan Frizzy soal kemungkinan Ririn Dwi Aryanti turut diperiksa. 

SRIPOKU.COM - Isu Ririn Dwi Aryanti bakal susul Jonatahan Frizzy jadi tersangka kasus vape atau rokok elektrik yang mengandung obat keras berupa etomidate terjawab.

Pasca Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta sosok sang kekasih, Ririn Dwi Aryanti pun tak luput dari sorotan publik.

Pasalnya Ririn Dwi Aryanti adalah kekasih aktor yang kerap disapa Ijonk itu.

Pertanyaan soal kemungkinan Ririn Dwi Aryanti turut diperiksa pun bermunculan.

Tak sedikit warganet menyerbu akun instagram mantan istri Aldi Bragi tersebut.

Apakah Ririn Dwi Aryanti juga terlibat dalam kasus yang menjerat Ijonk?

Kuasa hukum Ijonk, Lamgok Heryanto pun langsung menutup rapat kemungkinan tersebut.

JONATHAN DIPERIKSA POLISI - Potret Jonathan Frizzy yang diakses Sripoku.com dari laman instagram, Selasa (29/4/2025). Kini polisi ungkap status Jonathan Frizzy usai diperiksa.
JONATHAN DIPERIKSA POLISI - Potret Jonathan Frizzy yang diakses Sripoku.com dari laman instagram, Selasa (29/4/2025). Kini polisi ungkap status Jonathan Frizzy usai diperiksa. (instagram)

Baca juga: Kenakan Sarung, Penampakan Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Kasus Vape Isi Obat Keras Jadi Sorotan

"Sampai saat ini belum ada ke sana," kata Lamgok, dikutip dari YouTube Mantra News, Selasa (6/5/2025).

Lamgok menegaskan bahwa Ririn tidak terlibat dalam kasus yang kini tengah menjerat Ijonk.

"Sama sekali tidak ada keterlibatan. Jauh, jauh," ucap Lamgok.

Sepeti diketahui, pada Senin (5/5/2025), Jonathan Frizzy telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus obat keras.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Benar Jonathan Frizzy tersangka," ucapnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu juga membenarkan penetapan tersangka Jonathan Frizzy.

Menurutnya JF yang sebelumnya saksi saat ini sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

"Betul (sudah tersangka, red)," ujarnya.

Duduk Perkara

JONATHAN FRIZZY TERSANGKA - Jonathan Frizzy ogah menjawab saat ditanya kasus keretakan rumah tangganya dengan Dhena Devanka, Senin (5/7/2021). Kronologi Jonathan Frizzy terjerat kasus vape berisi obat keras
JONATHAN FRIZZY TERSANGKA - Jonathan Frizzy ogah menjawab saat ditanya kasus keretakan rumah tangganya dengan Dhena Devanka, Senin (5/7/2021). Kronologi Jonathan Frizzy terjerat kasus vape berisi obat keras (Warta Kota/Arie Puji)

Baca juga: Petaka Ririn Dwi Ariyanti Dicibir Netizen usai Status Ijonk jadi Tersangka Kasus Vape, Pilih Bungkam

Diketahui kasus vape ilegal ini terungkap pada Maret 2025. 

Jonathan Frizzy sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi buntut kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap Ijonk berdasarkan penahanan tiga orang yang membawa vape isi obat keras jenis etomidate.

Vape berisi obat keras tersebut dibawa dari luar negeri dan berhasil diamankan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Maret 2025.

"Kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," kata AKP Michael K. Tandayu kepada awak media, Senin (28/4/2025).

Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF atau Jonathan Frizzy kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Saat ini kita terus melakukan penyelidikan pemeriksaan dan dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lainnya kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya inisial JF, dan dari JF sudah memenuhi panggilan kita yaitu pada 17 April kemarin sebagai saksi," ujar Michael.

Ririn Dwi Aryanti Tutup Kolom Komentar

Kabar Jonathan Frizzy alias Ijonk menjadi tersangka membuat warganet sangat terkejut. 

Pun, kekasih baru Jonathan, Ririn Dwi Ariyanti juga turut terkena imbasnya. 

Kini, beberapa unggahan Ririn di Instagram pribadinya, @ririndwariyanti menuai bergam cacian dari para warganet. 

Tak sedikit netizen yang meminta agar wanita berusia 39 tahun tersebut tetap setia dengan Ijonk, meskipun sang aktor telah menjadi tersangka. 

Sebagaimana diketahui, Ririn Dwi disebut-sebut menjadi orang ketiga atas rumah tangga Ijonk dengan mantan istrinya, Dhena Devanka. 

"Eeeaaaaa....jgn smpe ayangnya ditinggalin loh yaaaa....harus ditemenin smpe keluar nanti, kan udh rebut suami orang," kata akun @tag*****, dikutip Tribunnews, Selasa (6/5/2025). 

"Mba jangan tinggalin ijonknya temenin sekalian dipenjara kalau bisa, biar kalian berdua terus tak terpisahkan ayeeee," timpal akun @dita****. 

"Temani ya dalam suka dan duka udah kepalang tangung RT nya udah berantakan gr2 elu ya lu kudu temenin dikala dia kena karma," ujar akun @ws*****. 

Buntut banyaknya hujatan di kolom komentarnya, Ririn langsung memilih untuk menutupnya. 

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, kolom komentar akun Instagram Ririn @ririndwiariyanti tidak dapat diakses. 

"Komentar di kiriman ini sudah dibatasi," tulis keterangan dari Instagram pada kolom komentar akun Instagram milik Ririn, Selasa  (5/5/2025).

Meski kolom komentar Instagram Ririn sudah ditutup.

Namun, sejumlah netizen sebelumnya masih sempat mengirimkan komentar. 

Benny Simanjuntak sempat tak terima

PEMBELAAN BENNY SIMANJUNTAK - Benny Simanjuntak ditemui di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (28/12/2022). Pembelaan Benny Simanjuntak Kekeuh Sebut Ijonk tak Bersalah, Eks Dhena Diklaim tak Terlibat Narkoba.
PEMBELAAN BENNY SIMANJUNTAK - Benny Simanjuntak ditemui di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (28/12/2022). Pembelaan Benny Simanjuntak Kekeuh Sebut Ijonk tak Bersalah, Eks Dhena Diklaim tak Terlibat Narkoba. (Warta Kota)

Sebelumnya, Benny Simanjuntak selaku paman Ijonk sempat memberikan reaksinya.

Benny tampak membantah bila obat keras yang dimaksud bunkanlah narkoba.

Ia pun tak mau citra Ijonk yang dibangun sejak lama hancur lantaran kasus tersebut.

"Saya akan lawan memberantas yang semena-mena tanpa sadar merusak reputasi Jonathan. Jelas Kasat mengatakan obat keras, obat keras harus dengan resep dokter," tegasnya di Instagram Story.

Benny tampak menegaskan bila obat yang ada di vape tersebut didapat dari resep dokter.

"Sama saja kita dikasih resep dokter memakai obat sesuai arahan dokter, lalu karena bagus, kita menyatakan teman memakainya jika sakit. Tanpa resep dokter, terus bisa jadi tersangka?"

"No, no, no, jangan menggiring obat keras ke arah narkoba! Hati-hati kalian! Saya tidak akan diam karena menyangkut nama baik seseorang dan bisa mematikan karir seseorang!" tandasnya tegas.

Benny pun tampak mempertegas bila Ijonk diperiksa hanya sebagai saksi.

"Hanya sebagai saksi, harus ada pembuktian bahwa yang dikata obat keras bukan narkoba. Hati-hati kalian dan hanya sebagai saksi, jangan dinarasikan terlibat!" tegasnya.

Sementara itu, Ijonk sendiri sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut sejak April lalu.

Saat itu Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi kasus penyelundupan vape isi obat keras di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu menceritakan kronologi penangkapan tiga orang yang diduga menyelundupkan sejumlah vape yang berisikan obat keras jenis etomidate pada Maret 2025.

"Kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," kata AKP Michael K. Tandayu dilansir dari TribunSeleb Selasa (29/4/2025).

Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF atau Jonathan Frizzy kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Saat ini kita terus melakukan penyelidikan pemeriksaan dan dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lainnya kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya inisial JF, dan dari JF sudah memenuhi panggilan kita yaitu pada 17 April kemarin sebagai saksi," ujar Michael.

Jonathan Frizzy telah menjalani pemeriksaan perdana sebagau saksi pada 21 April 2025. Namun dalam panggilan pemeriksaan kedua, Ijonk biasa disapa berhalangan hadir.

"Kemarin pada 21 April kita juga berkomunikasi lagi untuk kita layangkan panggilan kedua namun dari pihak PH nya menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dilaksanakan dirawat di rumah sakit hingga sampai saat ini kita masih nunggu JF serta PHnya," ungkapnya.

Sejauh ini Jonathan Frizzy belum dilakukan penahanan dan masih menjadi saksi dalam kasus tersebut.

"Dari kami sampai saat ini belum ada penangkapan ataupun terkait hal itu, belum ada informasi terkait hal itu," tandasnya.

Sebagiaan artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved