Breaking News

Jonathan Frizzy tersangka

Satu Alasan Jonathan Frizzy Belum Ditahan Meskipun Resmi Tersangka, Benny Simanjuntak tak Berkutik

Menyandang status tersangka imbas kasus vape berisi obat keras, aktor Jonathan Frizzy masih belum ditahan.

Wartakota/Aria
JONTAHAN FRIZZY TERSANGKA - Aktor Jonathan Frizzy. Satu alasan Jonathan Frizzy belum ditahan meskipun resmi tersangka 

SRIPOKU.COM - Menyandang status tersangka imbas kasus vape berisi obat keras, aktor Jonathan Frizzy masih belum ditahan.

Lantaran itu, publik pun menanyakan alasan mengapa Jonathan Frizzy belum ditahan meski berstatus sebagai tersangka.

Satu alasan mengapa Jonathan Frizzy belum ditahan rupanya berkaitan dengan kondisi kesehatannya.

Jonathan Frizzy masih menjalani wajib lapor.

Diketahui Jonathan Frizzy memang belum lama ini melakukan operasi ambeien.

Karena itu dokter masih meminta agar Ijonk sapaan akrabnya untuk melakukan rawat jalan.

Baca juga: Detik-detik Ririn Dwi Ariyanti Banting Pintu Mobil, Tak Mau Jawab Masalah Jonathan Frizzy Tersangka

MOTIF IJONK - Jonathan Frizzy alias Ijonk ditangkap polisi. Terbongkar motif Jonathan Frizzy jual vape berisi obat keras, dapat untung hingga jutaan rupiah
MOTIF IJONK - Jonathan Frizzy alias Ijonk ditangkap polisi. Terbongkar motif Jonathan Frizzy jual vape berisi obat keras, dapat untung hingga jutaan rupiah (Wartakotalife)

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, menyatakan bahwa kondisi kesehatan Jonathan Frizzy menjadi alasan utama belum dilakukannya penahanan.

"Sampai saat ini saudara JF memang kami lihat dari kondisi kesehatannya itu masih tidak memungkinkan untuk ditahan," ungkap Michael, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Meskipun dalam proses hukum, Jonathan Frizzy tetap kooperatif.

Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan dokter yang menangani Jonathan.

"Dokter yang bersangkutan menyatakan bahwa beliau harus dikenakan rawat jalan," jelas Michael.

Sementara itu, Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiono, menginformasikan bahwa proses pemberkasan perkara Jonathan Frizzy sudah selesai dan berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Jadi berkaitan dengan penanganan kasus ini untuk proses pemberkasan sudah selesai," katanya.

Saat ditanya mengenai kapan penahanan dapat dilakukan, Joko Sulistiono menegaskan bahwa hal tersebut tergantung pada kondisi kesehatan Jonathan Frizzy.

"Kondisi kesehatan tersangka masih butuh pengobatan, jadi penahanan nanti menyesuaikan kondisi kesehatan dari tersangka," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved