metro

Kabel Semrawut di Palembang Jadi Sorotan, Walikota Ratu Dewa Janji Menata Lebih Rapi

Kabel semrawut tidak hanya merusak estetika, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya keselamatan, damengganggu aksesibilitas.

Tayang:
TRIBUNSUMSEL.COM/SYAHRUL HIDAYAT
KABEL SEMRAWUT - Kondisi kabel yang tak tertata rapi di kawasan Jalan Radial, Palembang, menciptakan pemandangan yang memprihatinkan dan mengancam keselamatan warga. Kondisi serupa terjadi hampir di setiap sudut kota bahkan area pemumiman warga. Foto dibadikan Senin (5/5/2025). 

"Saya sudah minta Dinas PU PR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Perkimtan (Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman) dan Kominfo (Komunikasi dan Informatika) untuk bersama- sama membahasnya," kata Ratu Dewa, Senin (5/5/2025). 

Ia juga mengatakan akan memanggil vendor perusahaan telekomunikasi yang ada, untuk memastikan kepemilikan kabel yang mereka pasang selama ini. 

"Ini kabelnya semerawut tidak hanya di satu titik, dan saya sudah keliling, hampir di semua jalan Palembang semerawut betul, tidak pas dan tidak layak Palembang kota yang internasional dan kota tertua," katanya.

Menurut Dewa, ia sudah meminta 3 dinas terkait untuk melakukan studi banding ke beberapa daerah yang telah menerapkan penetaan kabel optik di wilayahnya, yang nanti akan jadi masukan untuk penerapan di kota Palembang.

"Sudah saya minta kepada tiga dinas terkait untuk coba belajar seperti kota Bogor, Tanggerang, hingga Batam yang sudah menerapkan ini. Saya suruh belajar dan ketika pulang kita minta paparan detil dan eksekusinya seperti apa," kata Dewa.

Ia megaku optimis jika kedepannya penataan kabel optik di kota Palembang bisa dilakukan tanpa menggunakan dana APBD, sehingga wajah kota Palembang menjadi lebih indah dan menarik. 

"Jadi kita minta mereka belajar dan terus minggu depan paparan dan harus ada langkah konkret. Saya minta update terus sehingga dapat terealisasi dalam waktu dekat persoalan kabel semerawut tersebut," katanya.

Saat ditanya apakah selama ini ada hambatan untuk melakukan penataan itu, mengingat wacana penataan sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu? Dewa enggan mengungkapkannya ke publik.

"Mungkin tidak pas ya, saya menjawab pertanyaan itu, " tukasnya. 

Terpisah, Kadis PUPR Palembang Ahmad Bastari, saat dikonfimasi tidak mau berkomentar banyak soal itu. Ia justru meminta wartawan mengonfirmasi langsung ke walikota Palembang.

"Sudah disampaikan ke Pak Wali," katanya singkat.

Izin Kabel dan Tiang tak Melibatkan Pemda

Sripoku.com berupaya mendapatkan penjelasan lebih banyak mengenai perencanaan, perizinan, penataan, serta tanggung jawab pemeliharaan tiang dan kabel-kabel semrawut itu. Namun tidak semua dinas terkait bersedia memberi penjelasan.

Namun menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, Raimon Lauri, keberadaan kabel internet ini juga hanya berdiri saja tanpa ada sumbangsih bagi pemerintah dari sektor pajak daerah.

KABEL SEMRAWUT - Kondisi kabel yang tak tertata rapi di kawasan Jalan Radial, Palembang, menciptakan pemandangan yang memprihatinkan dan mengancam keselamatan warga. Kondisi serupa terjadi hampir di setiap sudut kota bahkan area pemumiman warga. Foto dibadikan Senin (5/5/2025).
KABEL SEMRAWUT - Kondisi kabel yang tak tertata rapi di kawasan Jalan Radial, Palembang, menciptakan pemandangan yang memprihatinkan dan mengancam keselamatan warga. Kondisi serupa terjadi hampir di setiap sudut kota bahkan area pemumiman warga. Foto dibadikan Senin (5/5/2025). (TRIBUNSUMSEL.COM/SYAHRUL HIDAYAT)

"Selama saya jadi kepala Dinas Bappenda tidak ada pajak atau PAD atau juga retribusi dari izin pendirian tiang atau menggelar jaringan provider itu," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved