metro

Ketua DPRD Palembang Minta Provider Jangan Asal Pasang Tiang dan Kabel Optik, Bikin Semrawut

Ketua DPRD Palembang, Ali Subri mengimbau agar provider jangan asal mendirikan tiang dan pasang kabel.

Tayang:
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Ekoadiasaputro.BE
TRIBUNSUMSEL.COM/SYAHRUL HIDAYAT
KABEL SEMRAWUT - Kondisi kabel yang tak tertata rapi di kawasan Jalan Radial, Palembang, menciptakan pemandangan yang memprihatinkan dan mengancam keselamatan warga. Kondisi serupa terjadi hampir di setiap sudut kota bahkan area pemumiman warga. Foto dibadikan Senin (5/5/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Semrawutnya abel fiber optik di Palembang juga menjadi perhatian Ketua DPRD Palembang, Ali Subri dan Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang Ruspanda Karibullah juga demikian. 

"Semrawutnya kabel optik, karena pemasangannya tergolong ilegal atau tanpa izin. Kita berharap ada peraturan untuk mendorong pemerintah daerah bertindak," kata Ruspanda, Senin (5/5/2025). 

Ia justru mempertanyakan, apakah sudah ada Perda terkait hal tersebut? Kalau sudah ada, tegakkan dan jika belum, harusnya dibuat. 

"Kalau menurut saya ini belum ada aturannya, maka yang melanggarnya tidak ada sanksi. Untuk itu perlu dibentuk aturannya. Nantinya kalau sudah ada Perwali, tinggal penerapan di lapangan," ungkapnya. 

"Lalu penataan kabelnya juga diharapkan terpusat, misal satu tiang yang benar-benar legal. Sarananya juga bisa menggunakan utilitas di bawah tanah. Meskipun bakal ada kendala-kendala lainnya juga," katanya. 

Hal senada diungkapkan Ali Subri. Ia pun mempertanyakan perizinan kabel optik tersebut. 

"Kami sudah pernah memanggil pihak provider. Namun tidak lanjutnya seperti apa belum ada laporannya. Nanti akan kita koordinasikan lagi lebih lanjut," katanya. 

Ia mengimbau agar provider jangan asal mendirikan tiang dan pasang kabel.

"Urus izinnya, jangan sembarangan," katanya. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved