Viral di Medsos

8 Produk Kosmetik yang Dicabut BPOM, tak Boleh Lagi Beredar, Waspada Merk yang Dipakai Sehari-hari

BPOM mengambil langkah tegas yakni menyatakan nomor izin edar produk-produk tersebut dibatalkan dan tidak berlaku. 

Freepik
KOSMETIK DITARIK - Foto ilustrasi dari Freepik. 8 produk kosmetik yang dicabut BPOM 

SRIPOKU.COM - Berikut ini 8 produk kosmetik yang izin edarnya dicabut BPOM.

Menurut Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024, kosmetik adalah produk yang digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mempercantik, serta merawat tubuh dalam kondisi baik.

Namun 8 produk kosmetik dibawah ini justru terbukti memuat materi promosi tidak sesuai dengan norma kesusilaan.

Produk-produk tersebut secara keliru mengklaim mampu meningkatkan stamina pria, yang bukan merupakan fungsi kosmetik sebagaimana diatur dalam peraturan.

BPOM mengambil langkah tegas yakni menyatakan nomor izin edar produk-produk tersebut dibatalkan dan tidak berlaku. 

Seluruh produk tersebut wajib ditarik dari pasaran dan dilarang untuk dipromosikan kembali.

Sebagai bentuk sanksi, BPOM memerintahkan pelaku usaha untuk menarik produk dari pasaran, memusnahkannya, serta melaporkan hasil pelaksanaan penarikan kepada pihak BPOM.

Baca juga: Polisi Temukan 118 Kosmetik Ilegal di OKU Timur, Pemilik Toko Diamankan

Berikut daftar produk kosmetik yang izin edarnya telah dicabut:

1. Verbagel Gold Intimate Gel Gold For Men

2. Titan Gel Gold Massage Gel

3. Titan Gel For Hygiene Intimate Gold By Fatikha

4. Titan Gel For Hygiene Intimate For Men By Rumah Ganteng

5. Titan Gel For Hygiene Intimate Gold

6. Titanmen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel

7. Titanmen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved