Berita Baim Wong dan Paula

Laporkan KDRT Baim Wong ke Komnas Perempuan, Paula Verhoeven Bakal Dirujuk ke Psikiater, Diobati

Komnas Perempuan diwakili salah satu komisionernya, Sundari mengurai tindak lanjut yang akan ditempuh untuk memproses laporan Paula Verhoeven.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
PAULA DIRUJUK PSIKIATER - Paula Verhoeven saat sidang perceraian. Laporkan KDRT Baim Wong ke Komnas Perempuan, Paula Verhoeven bakal dirujuk ke psikiater 

"Kami menyampaikan dua laporan, satu laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suami atau saat ini saudara Baim. Kemudian pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif," terang Siti Aminah, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.

"Ketiga komisioner telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi," imbuhnya.

Pihaknya menyertakan bukti terkait kasus.

"Kami juga sudah menyampaikan bukti berupa CCTV dan keterangan dari ahli digital forensik yang menilai rekaman CCTV memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami oleh Paula," lanjut Siti.

Sementara itu, diungkapkan Siti, kliennya turut merasakan adanya bentuk kekerasan dalam hal ekonomi.

Di mana, di kasus ini Paula merasa dikontrol untuk melakukan pekerjaannya.

"Kemudian, juga kami menyampaikan untuk bentuk kekerasan ekonomi dalam hal hak asasi perempuan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi," tandasnya.

KELAKUAN PAULA VERHOEVEN - Model Paula Verhoeven bersyukur tawaran pekerjaan tetap ramai di tengah proses perceraiannya dengan aktor Baim Wong di PA Jakarta Selatan. Kesaksian asisten tentang kelakuan 'Nakal' Paulaa Verhoeven
KELAKUAN PAULA VERHOEVEN - Model Paula Verhoeven bersyukur tawaran pekerjaan tetap ramai di tengah proses perceraiannya dengan aktor Baim Wong di PA Jakarta Selatan. Kesaksian asisten tentang kelakuan 'Nakal' Paulaa Verhoeven (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Reaksi Baim Wong Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan

Meski Baim Wong belum bicara di depan media, namun tanggapan sudah diwakili oleh kuasa hukumnya.

Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong membantah kliennya melakukan KDRT terhadap Paula Verhoeven

Hal itu mengacu dalam putusan cerai Baim dan Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dimana tidak ada KDRT yang dilakukan ayah dua anak itu.

"Kalau saya berpedoman kepada adanya pertimbangan dalam putusan, berdasarkan pertimbangan yang ada dalam putusan tidak ada KDRT," kata Fahmi Bachmid dalam jumpa pers melalui virtual, Rabu (30/4/2025) malam.

Bukti-bukti dugaan KDRT tidak terbukti dari yang dituduhkan Paula selama proses sidang cerai berlangsung.

Ia meyakini bahwa apa yang dilakukan Paula Verhoeven tidak mendasar.

Apalagi secara jelas terungkap di fakta bersidangan tidak ada KDRT.

"Jadi berdasarkan putusan dalam pertimbangan itu tidak terbukti adanya KDRT," ujar Fahmi.

"Tidak ada fakta-fakta dalam fakta-fakta persidangan tidak ada itu KDRT," lanjutnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved