Berita Baim Wong dan Paula
Laporkan KDRT Baim Wong ke Komnas Perempuan, Paula Verhoeven Bakal Dirujuk ke Psikiater, Diobati
Komnas Perempuan diwakili salah satu komisionernya, Sundari mengurai tindak lanjut yang akan ditempuh untuk memproses laporan Paula Verhoeven.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Kasus perpisahan diantara Baim Wong dan Paula Verhoeven terus berlanjut.
Meski keduanya sudah resmi cerai, namun permasalahan diantara Baim Wong dan Paula Verhoeven belum selesai.
Paula bahkan melaporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan terkait kasus KDRT.
Ya, setelah Baim Wong menyebut dan membongkar perselingkuhan Paula, kini sang mantan istri balik melaporkannya.
Komnas Perempuan diwakili salah satu komisionernya, Sundari mengurai tindak lanjut yang akan ditempuh untuk memproses laporan Paula Verhoeven.
Diungkapkan Sundari, Komnas Perempuan akan berfokus terlebih dahulu untuk menyembuhkan trauma yang dialami Paula atas dugaan KDRT yang dilakukan Baim Wong.
Menurutnya, walaupun sudah tidak ada lagi bukti secara fisik, perasaan trauma akan terus melekat pada diri ibu dua anak tersebut.
"Walaupun itu sudah lalu, tapi kita tahu bahwa kalau fisik mungkin sudah hilang, mungkin lebamnya atau yang lain. Tetapi psikis itu masih melekat ketika tidak dirawat, diperbaiki, atau diobati," ungkap Sundari, dikutip dari TribunNews.

Baca juga: Pantes Diizinkan Tinggal Serumah dengan Paula, Terungkap Peran Penting Niko di Pekerjaan Baim wong
Selain menampung aduan, pihaknya akan memberikan pelayanan untuk membawa Paula ke psikiater.
"Kami akan memberikan rujukan kepada pelayan ya, pemberian pelayanan. Pelayan di sini maksud kami seperti psikiater atau psikolog," bebernya.
Pihaknya berharap dengan adanya pelayanan ini, Paula bisa diobati psikologisnya.
"Akhirnya bisa mengurangi atau mudah-mudahan bisa menyelesaikan permasalahan secara psikologis, seperti itu," tandas Sundari.
Ditanya soal seberapa depresi mantan istri Baim Wong itu, Sundari enggan menilai.
"Untuk kalau secara sisi psikis atau dalamnya kita kan tidak bisa terlihat ya, itu ahlinya nanti yang akan menilai kemudian melakukan penelitian dan kajian," bebernya lagi.
Disampaikan oleh kuasa hukumnya, Siti Aminah, dalam hal ini Paula melaporkan Baim telah melakukan kekerasan dalam bentuk fisik dan juga ekonomi.
"Kami menyampaikan dua laporan, satu laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suami atau saat ini saudara Baim. Kemudian pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif," terang Siti Aminah, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.
"Ketiga komisioner telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi," imbuhnya.
Pihaknya menyertakan bukti terkait kasus.
"Kami juga sudah menyampaikan bukti berupa CCTV dan keterangan dari ahli digital forensik yang menilai rekaman CCTV memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami oleh Paula," lanjut Siti.
Sementara itu, diungkapkan Siti, kliennya turut merasakan adanya bentuk kekerasan dalam hal ekonomi.
Di mana, di kasus ini Paula merasa dikontrol untuk melakukan pekerjaannya.
"Kemudian, juga kami menyampaikan untuk bentuk kekerasan ekonomi dalam hal hak asasi perempuan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi," tandasnya.

Reaksi Baim Wong Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan
Meski Baim Wong belum bicara di depan media, namun tanggapan sudah diwakili oleh kuasa hukumnya.
Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong membantah kliennya melakukan KDRT terhadap Paula Verhoeven.
Hal itu mengacu dalam putusan cerai Baim dan Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dimana tidak ada KDRT yang dilakukan ayah dua anak itu.
"Kalau saya berpedoman kepada adanya pertimbangan dalam putusan, berdasarkan pertimbangan yang ada dalam putusan tidak ada KDRT," kata Fahmi Bachmid dalam jumpa pers melalui virtual, Rabu (30/4/2025) malam.
Bukti-bukti dugaan KDRT tidak terbukti dari yang dituduhkan Paula selama proses sidang cerai berlangsung.
Ia meyakini bahwa apa yang dilakukan Paula Verhoeven tidak mendasar.
Apalagi secara jelas terungkap di fakta bersidangan tidak ada KDRT.
"Jadi berdasarkan putusan dalam pertimbangan itu tidak terbukti adanya KDRT," ujar Fahmi.
"Tidak ada fakta-fakta dalam fakta-fakta persidangan tidak ada itu KDRT," lanjutnya.
FAKTA Baim Wong Usir Paula Verhoeven saat Temui 2 Anaknya Dikuak, Tertawa Puas Anggap Lelucon: Ampun |
![]() |
---|
3 Poin Putusan Diubah, Hotman Paris Curiga Baim Wong dan Paula Verhoeven Punya Perjanjian Diam-diam |
![]() |
---|
Sebut Keinginan Baim Wong Sudah Tercapai, Hotman Paris Beri Nasihat Menyentuh untuk Paula Verhoeven |
![]() |
---|
Paula Verhoeven Temui Kiano & Kenzo di Sekolah Usai Gagal Rebut Hak Asuh, Baim Wong Bereaksi, Ganggu |
![]() |
---|
Reaksi Paula Verhoeven Setelah Hak Asuh Anak Resmi Jatuh ke Tangan Baim Wong, 'Mama Sudah Berusaha' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.