Berita PALI

Polisi Buru Dump Truk Tabrak Lari yang Tewaskan Lansia di PALI, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk

atuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus bergerak cepat untuk mengungkap kasus tabrak lari

Dokumen Polres PALI
OLAH TKP -Satlantas Polres PALI melakukan Olah TKP mengusut kasus tabrak lari yang terjadi di jalan lintas Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI,Selasa (29/4/2025). Kecelakaan itu merenggut nyawa seorang pria lansia bernama Rohman (70) warga Desa Simpang Tais, karena bertabrakan dengan kendaraan jenis dump truk, saat korban mengendarai sepeda motor dan baru keluar dari lorong jalan rumahnya. 

SRIPOKU.COM, PALI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus bergerak cepat untuk mengungkap kasus tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Rohman (70), warga Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel).

Insiden tragis tersebut terjadi di jalan lintas Desa Simpang Tais pada Selasa (29/4/2025) siang sekitar pukul 14.20 WIB.

Korban yang mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan sebuah kendaraan jenis dump truk sesaat setelah keluar dari lorong jalan rumahnya.

Kepala Satlantas Polres PALI AKP Teguh melalui Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Gakkum) Ipda Andi menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi kendaraan dump truk yang melarikan diri usai kejadian nahas itu.

"Kami sudah mengecek rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian. Saat ini sedang kami identifikasi nomor polisi kendaraan yang diduga menjadi pelaku tabrak lari," ujar Ipda Andi pada Kamis (1/5/2025).

Menurut Ipda Andi, hasil penyelidikan sementara mengarah kuat pada keterlibatan sebuah kendaraan jenis dump truk dalam kecelakaan tersebut.

Berdasarkan pengamatan rekaman CCTV, pihaknya kini tengah berupaya keras untuk mengungkap plat nomor kendaraan pelaku yang kabur setelah menabrak korban.

"Kami juga tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian untuk memperkuat bukti-bukti yang ada," imbuhnya.

Ipda Andi menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan awal.

Kecelakaan bermula ketika korban Rohman mengendarai sepeda motor jenis Honda Kharisma dengan nomor polisi BG 5615 NW keluar dari lorong jalan rumahnya menuju jalan utama.

Saat keluar dari lorong dan hendak menuju Simpang Raja, korban diduga kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di jalan utama, tidak melihat ke kiri dan kanan terlebih dahulu.

Pada saat bersamaan, datang sebuah kendaraan jenis dump truk yang belum diketahui identitasnya melaju dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak sepeda motor korban yang sedang melintas untuk mengambil jalur ke arah Simpang Raja. Akibat tabrakan tersebut, korban terpental dari sepeda motornya.

"Kondisi jalan di lokasi kejadian lurus menurun. Korban yang diduga tidak memperhatikan kiri-kanan saat keluar dari lorong, tiba-tiba datang dump truk dengan kecepatan tinggi, sehingga tabrakan tidak terhindarkan lagi," ungkapnya.

Setelah tabrakan terjadi, pengemudi dump truk berwarna kuning tersebut langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved