Berita PALI

Modus Perpanjangan Kontrak Kerja, Pegawai Mini Market di PALI Nyaris Jadi Korban Rudapaksa Atasan

Dimana saat itu, korban yang berkerja sebagai kasir di minimarket tersebut, ditarik oleh atasannya dan dibawa ke ruang belakang mini market.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
NYARIS DIRUDAPAKSA- Polisi mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terkait kasus percobaan rudapaksa dan pelecehan yang dialami oleh pegawai Mini Market di Kabupaten PALI, Senin (28/4/2025) kemarin. 

SRIPOKU.COM,PALI- Seorang perempuan berinisial IS (34) yang merupakan pegawai di salah satu minimarket di Kabupaten PALI, mengaku mengalami kejadian tak senonoh di tempatnya bekerja.

Dirinya nyaris menjadi korban rudapaksa dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya berinisial DN, merupakan kepala toko minimarket tempat korban bekerja, yang berada di kawasan jalan merdeka, Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Informasi yang dihimpun berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, kejadian tersebut terjadi pada Senin siang (28/4/2025) kemarin, sekitar Pukul 14.00 Wib, dengan modus perpanjangan kontrak kerja.

Dimana saat itu, korban yang berkerja sebagai kasir di minimarket tersebut, ditarik oleh atasannya dan dibawa ke ruang belakang mini market.

"Korban sedang bekerja sebagai kasir, kemudian ditanya oleh atasannya, korban mau perpanjang kontrak kerja apa tidak, kalau mau korban harus nurut kemauan atasannya, lalu korban langsung ditarik ke ruang belakang toko, dan langsung dipeluk dari belakang oleh pelaku dan dilecehkan," ujar Leni keluarga korban, Selasa (29/4/2025).

Beruntung saat kejadian, korban berontak dan berhasil melarikan diri keluar dari toko, dan memberitahukan kejadian tersebut ke pihak keluarga.

Pada sore harinya, usai kejadian, IS yang tampak trauma dan masih mengenakan sergam kerja, ditemani pihak keluarga, kemudian melaporkan kasus ini ke Polres PALI, pada pukul 16.00 Wib, Senin (28/4/2025) kemarin.

"Sudah dilaporkan kemarin ke Polres,saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut, kami berharap pelaku di proses secara hukum, "ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi saat dikonfirmasi terkait kasus ini, mengatakan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

"Kami masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu, melengkapi bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut, kepada korban maupun saksi," jawabnya singkat. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved