Berita Fachri Albar
Lebih dari Sejenis, Fachri Albar Pakai Narkoba untuk Tenangkan Pikiran, Terancam 12 Tahun Penjara
Diketahui setelah 2 kali terjerat kasus yang sama, Fachri Albar kini ditangkap karena kembali mengkonsumsi narkoba.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Polisi menemukan sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dalam bentuk sisa rokok.
Kemudian 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.
Ada juga 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar.
Pda 2018 ini, Fachri dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kini setelah 7 tahun berselang, Fachri kembali ditangkap polisi.
Fachry Albar diamankan di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB seorang diri di rumahnya oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Ya, kami dari SatNarko Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 waktu Indonesia Barat, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang pabrik figur. Dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Sambo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.