Berita Fachri Albar
Lebih dari Sejenis, Fachri Albar Pakai Narkoba untuk Tenangkan Pikiran, Terancam 12 Tahun Penjara
Diketahui setelah 2 kali terjerat kasus yang sama, Fachri Albar kini ditangkap karena kembali mengkonsumsi narkoba.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Terungkap alasan Fachri Albar mengkonsumsi narkoba.
Fachri Albar pun ternyata tak cuma menggunakan narkoba satu jenis.
Beberapa jenis narkoba dikonsumsi Fachri Albar saat penangkapan Senin (20/4/2025) lalu.
Diketahui setelah 2 kali terjerat kasus yang sama, Fachri Albar kini ditangkap karena kembali mengkonsumsi narkoba.
Fachry Albar ditangkap di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Penangkapan terhadap Fachry Albar ini, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Lantas, pihak kepolisian menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap Fachry Albar.
Selain menangkap Fachry, polisi menemukan sejumlah alat bukti, berupa narkotika jenis ganja dan kokain.
"Waktu dan tempat kejadian, pada hari Minggu, 20 April pukul 21.00 WIB, di daerah Lebak Bulus, Jaksel," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Benywahdi, dalam konferensi pers dilansir dari TribunSeleb.

Baca juga: 3 Jejak Kasus Fachri Albar Tersandung Narkoba, Pernah Jadi Buronan, Kini Ditangkap Lagi di Rumahnya
Ia menyebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, kokain, ganja, dan obat psikotropika milik Fachry Albar.
"Kami dari Polres Metro Jakarta Barat akan menyampaikan rilis pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, kokain, serta psikotropika yang dilakukan oleh tersangka FA," kata Twedi.
"Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram. Satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram. Dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram."
"Lalu satu buah botol kaca berisikan nerkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil alprazolam 1 miligram, 4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, 1 buah sendok besi kecil, 4 buah korek api modifikasi, 1 buah tas warna biru, 1 unit handphone berwarna hitam," lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemerksaan, Fachry Albar terbukti positif mengkonsumsi narkotika jenis tersebut.
"Hasil tes urine terhadap saudara FA juga menunjukkan positif metamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine,” ujar Twedi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.