Berita Fachri Albar
Lebih dari Sejenis, Fachri Albar Pakai Narkoba untuk Tenangkan Pikiran, Terancam 12 Tahun Penjara
Diketahui setelah 2 kali terjerat kasus yang sama, Fachri Albar kini ditangkap karena kembali mengkonsumsi narkoba.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Terungkap alasan Fachri Albar mengkonsumsi narkoba.
Fachri Albar pun ternyata tak cuma menggunakan narkoba satu jenis.
Beberapa jenis narkoba dikonsumsi Fachri Albar saat penangkapan Senin (20/4/2025) lalu.
Diketahui setelah 2 kali terjerat kasus yang sama, Fachri Albar kini ditangkap karena kembali mengkonsumsi narkoba.
Fachry Albar ditangkap di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Penangkapan terhadap Fachry Albar ini, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Lantas, pihak kepolisian menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap Fachry Albar.
Selain menangkap Fachry, polisi menemukan sejumlah alat bukti, berupa narkotika jenis ganja dan kokain.
"Waktu dan tempat kejadian, pada hari Minggu, 20 April pukul 21.00 WIB, di daerah Lebak Bulus, Jaksel," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Benywahdi, dalam konferensi pers dilansir dari TribunSeleb.

Baca juga: 3 Jejak Kasus Fachri Albar Tersandung Narkoba, Pernah Jadi Buronan, Kini Ditangkap Lagi di Rumahnya
Ia menyebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, kokain, ganja, dan obat psikotropika milik Fachry Albar.
"Kami dari Polres Metro Jakarta Barat akan menyampaikan rilis pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, kokain, serta psikotropika yang dilakukan oleh tersangka FA," kata Twedi.
"Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram. Satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram. Dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram."
"Lalu satu buah botol kaca berisikan nerkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil alprazolam 1 miligram, 4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, 1 buah sendok besi kecil, 4 buah korek api modifikasi, 1 buah tas warna biru, 1 unit handphone berwarna hitam," lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemerksaan, Fachry Albar terbukti positif mengkonsumsi narkotika jenis tersebut.
"Hasil tes urine terhadap saudara FA juga menunjukkan positif metamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine,” ujar Twedi.
Adapun alasan Fachry Albar mengkonsumi narkoba lagi yakni untuk kebutuhan pribadi atau menenangkan pikirannya karena tuntutan pekerjaan.
"Untuk alasan ini, kebutuhan pribadi."
"Untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan dan pekerjaannya," beber Twedi.
“Kalau untuk pemakaian, mungkin rekan-rekan sudah tahu bahwa yang bersangkutan sudah pernah terlibat perkara yang sama. Ada kemungkinan setelah terkena hukuman di masa lalu pun, yang bersangkutan masih menggunakan," sambungnya.

3 Jejak Kasus Fachri Albar Tersandung Narkoba
Diketahui ini merupakan ketiga kalinya Fachri Albar ditangkap imbas narkoba.
Sebelumnya Fachri pernah dua kali berurusan dengan hukum karena menggunakan narkoba.
Di tahun 2007 lalu, Fachri sempat menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) karena buron akibat kasus narkoba.
Saat itu polisi lebih dulu menangkap sang ayah, Ahmad Albar.
Saat itu Ahmad Albar ditangkap di rumahnya karena diduga terlibat kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Kasus menyeret Fachry Albar sehingga sang anak sempat menjadi DPO
Saat itu, dalam kamar Fachri Albar ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat.
Akhirnya, Fachry Albar pun menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama keluarganya.
Tepatnya 30 November 2007, Fachry didampingi bibinya, Camelia Malik, aktor Harry Capri (suami Camelia), serta Fitria Sukaesih (putri Ratu dangdut Elvy Sukaesih, Fachry diantar ke BNN.
11 tahun kemudian lagi-lagi Fachri Albar tersandung kasus narkoba.
Kali ini Fachry ditangkap di rumahnya karena ganja.
Polisi menemukan sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dalam bentuk sisa rokok.
Kemudian 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.
Ada juga 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar.
Pda 2018 ini, Fachri dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kini setelah 7 tahun berselang, Fachri kembali ditangkap polisi.
Fachry Albar diamankan di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB seorang diri di rumahnya oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Ya, kami dari SatNarko Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 waktu Indonesia Barat, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang pabrik figur. Dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Sambo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.