Berapa Harga Motor Royal Enfield Ridwan Kamil? Yang Disita KPK Tidak Ada Dalam LHKPN

Spesifikasi Motor Royal Enfield Classic 500 Ridwan Kamil adalah reinkarnasi dari Bullet 1951, praktis aksen motor klasiknya sangat kental. 

Editor: adi kurniawan
Istimewa
DISITA KPK - Spesifikasi Motor Royal Enfield Classic 500 Ridwan Kamil adalah reinkarnasi dari Bullet 1951, praktis aksen motor klasiknya sangat kental.  

SRIPOKU.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa sepeda motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition yang disita dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil yang diserahkan ke KPK.

Spesifikasi Motor Ridwan Kamil

Royal Enfield Classic 500 adalah reinkarnasi dari Bullet 1951, praktis aksen motor klasiknya sangat kental. 

Seperti halnya tangki membulat, jok model terpisah yang ditopang per, dan juga tampilan multi informasi display yang masih analog.

Adapun mengenai kemampuan tempur mesinnya, motor ini memiliki jantung dengan kapasitas 499cc, satu silinder, 4 tak, dan pendingin udara.

Di atas kertas motor ini dapat menyemburkan tenaga maksimumnya 27.2 hp pada 5250 rpm dan torsi maksimum 41.3 Nm pada 4000 rpm.

Motor tersebut dibanderol dengan harga £5499 atau sekitar Rp 123 jutaan.

Sementara itu Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

"Ya, jadi motor yang di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Cawang itu tidak masuk LHKPN saudara RK," kata Tessa Mahardika dikutip dari Voi.id, Jumat.

Tessa menegaskan penyitaan itu dilakukan karena motor tersebut diduga terkait dengan perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Ridwan Kamil diketahui mempunyai sejumlah kendaraan.

Namun, kata Tesaa, KPK hanya menyita satu unit motor Royal Enfield tersebut yang diduga terkait perkara korupsi.

"Intinya begini ya, seluruh alat bukti atau barang bukti, yang dilakukan penyitaan oleh penyidik itu pasti ada kaitan dengan perkara yang sedang ditangani, dalam hal ini adalah penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK kemudian menyita satu motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam. Motor tersebut saat ini telah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved