Sosok dr YS Oknum Konsulen yang Tendang Bagian Vital Dokter PPDS di RSMH, Pernah Disanksi 2 Kali

Sosok dr YS oknum dokter konsulen Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin Palembang yang melakukan terhadap seorang PPDS Unsri di RSMH.

Rachmad Kurniawan Putra
GEDUNG RSMH - Tampak depan Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin Palembang, Rabu (23/4/2025). Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin Siti Khalimah mengungkapkan kalau dr Ys sudah pernah disanksi sebelum kasus kekerasan yang baru-baru ini mencuat. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sosok dr YS oknum dokter konsulen Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin Palembang yang melakukan terhadap seorang PPDS Unsri di RSMH.

Sebelum melakukan tindak kekerasan terhadap S, dokter PPDS Unsri diketahui telah beberapa kali tindakan yang sama baik kekerasan secara fisik dan perundungan secara verbal, bahkan sudah dua kali menerima sanksi.

Hal ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin Siti Khalimah, saat jumpa pers dengan awak media, Rabu (23/4/2025).

Berdasarkan catatan dan investigasi yang sudah dilakukan pihak RSMH, dr Ys melakukan kekerasan pada tahun 2019 dan tahun 2023.

"Saya jelaskan ada beberapa kejadian pernah dilakukan dr YS, di tahun 2019 oknum konsulen ini melakukan pelanggaran kode etik akademik kepada PPDS. Adapun sanksi yang diberikan kala itu yakni beliau dilarang mengajar selama 2 tahun," ujar dr Siti Khalimah di hadapan awak media.

Kemudian setelah kembali aktif mengajar, di tahun 2023 dr YS juga pernah menerima sanksi disiplin dari RSMH.

Dari hasil penelusuran oknum konsulen tersebut melakukan perundungan secara fisik dan verbal.

"Tahun 2023 kami sendiri pernah berikan sanksi disiplin kepada yang bersangkutan. Hasil penelusuran konsulen tersebut melakukan 3 jenis perundungan yakni secara verbal dengan berkata kasar, fisik, melempar, dan tempeleng sampai PPDS tidak mau bertemu," katanya.

Oknum dokter tersebut sudah bertugas di RSMH sejak tahun 2001, dr YS adalah konsulen aktif di KSM Anestesiologi & Terapi Intensif. 

Siti Khalimah juga menegaskan kalau tindakan perundungan tersebut bukan mencerminkan pengajaran di RSMH.

"Tindakan perundungan yang terjadi bersifat personal, bukan merupakan cerminan budaya pengajaran di Program PPDS Anestesi FK UNSRI RSMH Palembang," katanya.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi internal, konsulen tersebut dikenal sebagai pengajar yang menuntut peserta didik memiliki kompetensi tinggi dalam menangani pasien. 

"Namun, pendekatan yang digunakan tidak tepat. Konsulen bersangkutan menunjukkan sikap emosional dan mudah marah, yang kemudian memicu terjadinya tindakan perundungan. Terlepas dari niat mendidik, tindakan emosional dan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun," tandasnya.

Pengawas Internal RSMH Sebut Banyak Korban Perundungan dr Ys

Kepala Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang, Wijaya mengungkapkan, perundungan ataupun kekerasan yang dilakukan dr Ys meliputi tiga macam yakni verbal, non verbal, dan fisik.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved