Sosok dr YS Oknum Konsulen yang Tendang Bagian Vital Dokter PPDS di RSMH, Pernah Disanksi 2 Kali

Sosok dr YS oknum dokter konsulen Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin Palembang yang melakukan terhadap seorang PPDS Unsri di RSMH.

Rachmad Kurniawan Putra
GEDUNG RSMH - Tampak depan Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin Palembang, Rabu (23/4/2025). Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin Siti Khalimah mengungkapkan kalau dr Ys sudah pernah disanksi sebelum kasus kekerasan yang baru-baru ini mencuat. 

Tim investigasi yang dibentuk mendapat keterangan dari 6 hingga 7 PPDS dan perawat yang pernah menerima perundungan.

"Dokter Ys ini sering marah - marah. Tapi dengan kejadian ini akhirnya ada yang buka suara 6-7 orang," kata Wijaya, Rabu (23/4/2025).

Peserta PPDS dan perawat yang mendapatkan perundungan ini banyak yang tidak mau buka suara sehingga sedikit kesulitan untuk menggali informasi. 

"Selama ini belum pernah ada yang melapor. Kebanyakan peserta PPDS dan perawat yang menerima tindak kekerasan dan perundungan ini tidak mau buka suara," katanya.

Wijaya menyebut kenapa para korban tida mau buka suara karena sehari-hari peserta PPDS dan perawat bekerja dengan beliau. 

"Jika dr Ys dilaporkan dia akan marah dengan korban, jadi para korban ini takut," sambungnya. 

Sebelum kasus ini mencuat, pihaknya telah melakukan investigasi sejak Maret 2025 lalu. Tim investigasi internal sudah mengumpulkan cukup bukti terhadap perundungan yang dilakukan dr Ys. Hasilnya, dr Ys mengakui jika ia melakukan kekerasan secara fisik dan verbal.

"Bukti tersebut sudah terkumpul sekitar 90 persen dan ketika kasus ini mencuat ternyata benar dan akhirnya RSMH memanggil dr YS," katanya.

Ia menambahkan untuk korban saat ini sudah kembali beraktivitas seperti biasa, dan mengenai apakah korban menempuh jalur hukum, sementara ini belum ada.

"Kalau soal itu tergantung korbannya, mau atau tidak," tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved