Breaking News

Anak Tuntut Ayah Kandung Rp 10 M

Kronologi Anak Tuntut Ayah Kandung Rp 10 Miliar di Semarang, sang Ibu Ngaku Kantongi Bukti 30 Tahun

Pemuda tersebut mengaku sebagai anak kandung Bambang Wuragil, pemilik tempat wisata Watu Gajah Park dan Siti Wuryanti.

Editor: pairat
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
TUNTUT AYAH KANDUNG - Agil Renata Saputra (kanan) bersama ibunya Siti Wuryanti (kiri), dan penasihat hukumnya Sagitarius (tengah) melaporkan pengusaha kondang asal Semarang, Bambang Wuragil, Sabtu 19/4/2025 malam. Agil mengaku dirinya dan ibunya ditelantarkan ayah kandung selama 30 tahun 

Penasehat hukum keluarga, Sagitarius menambahkan kliennya hingga saat ini belum pernah menikah lagi karena trauma dan tidak percaya diri.

Pihaknya akan menggugat ke pengadilan.

"Kami akan mengurus perceraian klien kami. Kami ada buku nikah dengan foto Siti Wuryanti dan Bambang Wuragil. Ini bukti otentik buku nikah telah dilegalisir," tuturnya.

Sagitarius menuturkan pada perkara itu terdapat tindak pidana penipuan, penelantaran anak dan pemalsuan dokumen.

Dirinya menduga adanya pemalsuan yaitu KTP, pengantar dari RT/RW, surat belum pernah menikah.

"Kami sudah melaporkan ke Polda terkait penelantaran anak. Polda juga akan mengusut pemalsuan dokumen karena statusnya yang jejaka di buku nikah," terangnya.

Ia menyatakan, kliennya akan mengajukan tuntutan kerugian materiil dan imateriil sebesar Rp 10 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved