Anak Tuntut Ayah Kandung Rp 10 M
Kronologi Anak Tuntut Ayah Kandung Rp 10 Miliar di Semarang, sang Ibu Ngaku Kantongi Bukti 30 Tahun
Pemuda tersebut mengaku sebagai anak kandung Bambang Wuragil, pemilik tempat wisata Watu Gajah Park dan Siti Wuryanti.
Penasehat hukum keluarga, Sagitarius menambahkan kliennya hingga saat ini belum pernah menikah lagi karena trauma dan tidak percaya diri.
Pihaknya akan menggugat ke pengadilan.
"Kami akan mengurus perceraian klien kami. Kami ada buku nikah dengan foto Siti Wuryanti dan Bambang Wuragil. Ini bukti otentik buku nikah telah dilegalisir," tuturnya.
Sagitarius menuturkan pada perkara itu terdapat tindak pidana penipuan, penelantaran anak dan pemalsuan dokumen.
Dirinya menduga adanya pemalsuan yaitu KTP, pengantar dari RT/RW, surat belum pernah menikah.
"Kami sudah melaporkan ke Polda terkait penelantaran anak. Polda juga akan mengusut pemalsuan dokumen karena statusnya yang jejaka di buku nikah," terangnya.
Ia menyatakan, kliennya akan mengajukan tuntutan kerugian materiil dan imateriil sebesar Rp 10 miliar.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id.
Tanggapi Masalah Angkutan Mahasiswa, Rektor Unsri: Sesuai UU, Itu Tanggung Jawab Pemerintah |
![]() |
---|
Prediksi Mahfud MD Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer, Singgung ke Pasal TPPU |
![]() |
---|
Menu Makan Bergizi Gratis di Pagar Alam Jadi Sorotan, Potongan Kentang Kecil Gantikan Nasi |
![]() |
---|
10 Latihan Soal Informatika Kelas 10 SMA Materi Memahami Sistem Operasi |
![]() |
---|
Reaksi Keras Partai Buruh Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Said: Buruh Jungkir Balik Tak Sanggup Beli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.