Harga Emas Tinggi, Galeri 24 Ajak Nasabah Titip Jual Emas Batangan dengan Bagi Hasil
Imbas dari terus meroketnya harga emas, Galeri 24 Pegadaian di Palembang mengalami kekosongan stok emas batangan.
Penulis: Hartati | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Imbas dari terus meroketnya harga emas, Galeri 24 Pegadaian di Palembang mengalami kekosongan stok emas batangan. Menyiasati kondisi ini, Galeri 24 menawarkan solusi menarik bagi nasabah yang memiliki emas batangan di rumah, yakni program titip jual (konsinyasi) dengan sistem bagi hasil yang menguntungkan.
Marketing Regional Galeri 24 Area Palembang, Ricky Darmawan, mengungkapkan bahwa saat ini, mayoritas emas batangan yang diperjualbelikan di Galeri 24 merupakan barang titipan konsinyasi. "Rata emas batangan yang kita jual saat ini adalah barang titipan konsinyasi karena stok kosong dan belum tahu kapan siapnya," ujarnya pada Minggu (20/4/2025). Permintaan emas batangan di Palembang sendiri mencapai sekitar 1 kg per hari dan kondisi ini telah berlangsung lebih dari sepekan sejak 12 April lalu.
Ricky menjelaskan bahwa program konsinyasi ini memberikan keamanan dan potensi keuntungan bagi nasabah. Emas yang dititipkan akan lebih aman dan terjamin dibandingkan disimpan di rumah. Selain itu, nasabah juga berpotensi mendapatkan keuntungan dari penjualan emas tersebut.
Adapun syarat dan ketentuan konsinyasi ini meliputi perjanjian resmi bermaterai untuk menjamin keamanan barang titipan. Sistem bagi hasil keuntungan yang ditawarkan adalah 40 persen untuk nasabah dan 60 persen untuk Galeri 24. Margin keuntungan ini dihitung berdasarkan selisih harga emas saat dititipkan dengan harga jualnya. Pembagian hasil keuntungan akan diberikan dua kali, yaitu saat emas berhasil terjual dan saat emas akan diambil kembali oleh nasabah.
Emas batangan Galeri 24 dengan pecahan mulai dari 1 gram hingga 100 gram dari tahun pembelian mana pun dan dari distro Galeri 24 di seluruh Indonesia dapat dititipkan. Kebijakan ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya berlaku untuk distro tertentu. Namun, untuk logam mulia Antam, program titip jual beli saat ini hanya berlaku untuk emas keluaran tahun 2025 dengan nota pembelian dari Galeri 24 saja. Nota pembelian asli nasabah tidak akan diganti, hanya emasnya saja yang akan diperbarui jika terjual.
Tenor atau jangka waktu titip jual bervariasi, mulai dari 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Jika dalam jangka waktu tersebut emas batangan belum laku terjual, maka akan dikembalikan kepada nasabah tanpa dikenakan biaya. Namun, jika laku terjual, nasabah akan menerima fee sesuai dengan ukuran emas batangan yang dititipkan dan ketentuan fee yang berlaku.
Ricky menekankan bahwa program konsinyasi ini sangat menguntungkan bagi nasabah. Selain nilai emas batangan yang tetap, nasabah berpotensi mendapatkan margin keuntungan yang signifikan dibandingkan hanya menyimpan emas di rumah. Ia mencontohkan seorang nasabah di Palembang, Ani, yang menitipkan 100 gram emas (4 keping 25 gram) dan berhasil mendapatkan fee hampir Rp 2 juta setelah emasnya laku terjual dalam waktu satu bulan.
"Konsinyasi ini bisa dilakukan berkali-kali, jadi kalau mau dititip jual lagi setelah barang diganti bisa, tinggal buat surat perjanjian baru saja," pungkas Ricky.
Harga Emas Kembali Melonjak di Palembang, Permintaan Stabil di Tengah Ketidakpastian Global |
![]() |
---|
Fluktuasi Terkendali, Harga Emas di Palembang Akhir Pekan Ini Bervariasi |
![]() |
---|
Harga Emas di Palembang Kembali Anjlok Jelang Akhir Pekan, Dipicu Data Ketenagakerjaan AS |
![]() |
---|
Harga Emas di Palembang Stabil, Gencatan Senjata Iran-AS Jadi Biang Keroknya |
![]() |
---|
Harga Emas di Palembang Melonjak Tajam, Dipicu Geopolitik dan Proyeksi The Fed |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.