Oknum Polisi Aniaya Wanita

Terkuak, Motif Oknum Polisi Polrestabes Palembang Pukuli Mantan Pacar di Dalam Mobil

Motif penganiayaan yang dilakukan oknum anggota polisi Polrestabes Palembang berinisial RRM akhirnya terungkap

Editor: adi kurniawan
Rachmad Kurniawan Putra
BUAT LAPORAN -- Wina Septianty saat membuat laporan di SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan oknum anggota polisi Polrestabes Palembang inisial RRM, yang dibuat pada Selasa (15/4/2025). Terlapor adalah mantan pacarnya. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Motif penganiayaan yang dilakukan oknum anggota polisi Polrestabes Palembang berinisial RRM terhadap mantan pacarnya, Wina Septianty (25), akhirnya terungkap.

Berdasarkan laporan korban di SPKT Polda Sumsel, diduga kuat rasa cemburu menjadi pemicu tindakan kekerasan tersebut.

Wina mengaku, dipukul dengan tangan kosong oleh sang mantan pacar sebanyak empat kali di bagian hidung, rahang, serta dijambak rambutnya.

Dalam laporannya Wina mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kost Holau Jalan Dwikora pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 13:30 WIB.

"Awalnya saya mau pergi ke kosan teman, ternyata dia (pelaku) membuntuti. Sampai tiba di kosan dia menyuruh saya masuk ke dalam mobil," ujar Wina, Rabu (16/4/2025).

Di dalam mobil sempat terjadi cek-cok antara keduanya sampai akhirnya RRM memukulnya di dalam mobil. Wina menduga motif pemukulan itu lantaran cemburu ketika ia memiliki pasangan yang baru.

"Dia itu mantan pacar saya. Kenal sudah cukup lama dari teman dulu sempat ada hubungan, sekarang tidak lagi. Sebelum memukul dia bilang ada pengkhianatan, cemburu," tuturnya.

BUAT LAPORAN -- Wina Septianty saat membuat laporan di SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan oknum anggota polisi Polrestabes Palembang inisial RRM, yang dibuat pada Selasa (15/4/2025). Terlapor adalah mantan pacarnya.
BUAT LAPORAN -- Wina Septianty saat membuat laporan di SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan oknum anggota polisi Polrestabes Palembang inisial RRM, yang dibuat pada Selasa (15/4/2025). Terlapor adalah mantan pacarnya. (Rachmad Kurniawan Putra)

Baca juga: Kapolrestabes Palembang Buru Kebenaran Video Viral Oknum Polisi Aniaya Wanita dan Todong Senpi

Awalnya Wina tak mau masuk ke dalam mobil, namun karena dipaksa oleh RRM ia akhirnya menuruti kemauan tersebut.

"Di dalam sempat cek-cok lalu terjadi pemukulan dia pukul saya empat kali, di bagian hidung satu kali, rahang kiri satu kali, rahang kanan satu kali, dan menjambak rambut saya satu kali," katanya.

Wina juga mengaku diancam melalui pesan singkat WhatsApp oleh terlapor sebelum pemukulan yang dilakukan RRM terjadi.

"Sebelumnya ada ancaman dari chat," tandasnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, jika laporan tersebut telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumsel.

Nandang juga membenarkan kalau oknum anggota polisi yang dilaporkan berdinas di Polrestabes Palembang.

"Informasi dari Dirreskrimum, iya sudah bikin LP kemarin (Selasa), hari ini mulai ditindaklanjuti," katanya.

Viral di Media Sosial

Sebuah video viral di media sosial Instagram memperlihatkan seorang wanita di Palembang menjadi korban pemukulan oleh seorang pria yang disebut-sebut sebagai oknum anggota kepolisian di dalam sebuah mobil.

Video yang diunggah oleh akun Instagram @winalubis7472 tersebut dinarasikan terjadi di sebuah rumah kos bernama Holau di Jalan Dwikora, yang merupakan tempat kos teman korban.

"Pelaku ini anggota polisi tapi memukul wajahku di dalam mobil karena saya tidak mau berhubungan lagi dengan dia," tulis penggalan narasi dalam video yang diposting akun korban.

Dalam video tersebut, korban juga menyertakan sejumlah foto yang memperlihatkan luka memar di bagian wajah dan lehernya.

"Dia ini polisi," ujar wanita itu sambil menangis terisak-isak.

Keributan yang terjadi di dalam mobil tersebut sontak menarik perhatian penghuni kos lainnya, termasuk beberapa ibu-ibu yang berusaha melerai korban dengan pria yang berada di dalam mobil berwarna putih itu.

Selain itu, dalam video yang beredar, pria yang mengenakan baju putih terlihat mengeluarkan senjata api yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

Dalam keterangan unggahannya, korban menceritakan bahwa awalnya ia dibuntuti oleh pria tersebut hingga tiba di kosan temannya.

Setibanya di lokasi, terjadi percekcokan mulut. Korban menduga bahwa pria tersebut cemburu karena ia telah memiliki pasangan baru, padahal hubungan asmaranya dengan pria itu telah berakhir.

Kapolrestabes Palembang Buka Suara

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, membenarkan pihaknya telah mengetahui video yang beredar luas tersebut dan saat ini sedang melakukan pengecekan kebenarannya.

"Masih kita cek dan pastikan terlebih dahulu kebenarannya," ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada Sripoku.com melalui sambungan telepon.

Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan arogan apabila terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggotanya tersebut.

"Nanti akan kami sampaikan informasi lebih lanjut setelah investigasi selesai," katanya.

Berdasarkan video yang diunggah oleh akun @winalubis7472, terlihat seorang wanita mengenakan pakaian berwarna merah muda berada di dalam mobil.

Baca juga: Viral, Oknum Polisi di Palembang Diduga Pukuli Wanita dalam Mobil Hingga Keluarkan Senjata Api

Namun, seorang pria terlihat menarik tangan dan rambut wanita tersebut secara kasar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi kekerasan tersebut terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, tepatnya di sebuah rumah kos bernama Holau Palembang pada Selasa, 15 April 2025.

Dalam video tersebut, meskipun seorang ibu paruh baya berusaha untuk melerai, pria yang diduga oknum polisi itu justru mengeluarkan senjata api.

Tindakan ini sontak membuat ibu tersebut dan warga sekitar panik hingga berlarian membubarkan diri.

Adegan ini memicu kecaman dari warganet yang menuntut pertanggungjawaban dari aparat terkait.

Lebih lanjut, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa wanita yang menjadi korban dalam video tersebut telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved