Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien

Reaksi Dedi Mulyadi Terkait Tindakan Keji Dokter Priguna Rudapaksa Keluarga Pasien, 'Seperti Hantu'

Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merasa tindakan keji tersebut tidak sepatutnya dilakukan oleh dokter.

Editor: pairat
Tribunjabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengomentari peristiwa oknum dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad). 

SRIPOKU.COM - Peristiwa oknum dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) melakukan tidakan pelecehan kepada keluarga pasien memantik reaksi orang nomor satu di Jawa Barat.

Ya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengecam perbuatan tak sepatutnya dilakukan oleh seorang dokter tersebut.

Seperti diketahui dokter berinisial PAP berusia 31 tahun ini diduga dirudapaksa seorang perempuan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merasa tindakan keji tersebut tidak sepatutnya dilakukan oleh dokter.

Menurut Dedi Mulyadi, profesi dokter adalah pekerjaan yang sangat dipercaya masyarakat.

"Ini menyangkut kepercayaan,"  kata Dedi Mulyadi pada wartawan di halaman Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (10/4/2025).

TAMPANG PELAKU RUDAPAKSA - Berikut ini tampang hingga profil Priguna Anugerah Pratama (31) dokter residen yang diduga melakukan pemerkosaan kepada anak pasien di RSHS Bandung.
TAMPANG PELAKU RUDAPAKSA - Berikut ini tampang hingga profil Priguna Anugerah Pratama (31) dokter residen yang diduga melakukan pemerkosaan kepada anak pasien di RSHS Bandung. (Istimewa)

"Bagaimana nanti kalau semua orang takut dirawat di rumah sakit, yang nunggu (pasien) jadi takut, kan bahaya," lanjutnya.

Menurut Dedi Mulyadi, tindakan oknum yang mengotori profesi dokter tersebut lebih menyeramkan daripada hantu.

"Dulu kalau di rumah sakit takut sok aya jurigan (suka ada hantu), hari ini dokternya yang seperti jurig (hantu), nggak juga ya, jurig (hantu) nggak pernah merkosa," kata Dedi Mulyadi.

Sebelumnya, tersangka PAP yang masih berstatus mahasiswa semester dua PPDS melakukan pemerkosaan itu pada pertengahan Maret 2025.

Aksi keji itu dilakukan pelaku di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS, saat korban tengah menjaga ayahnya yang sedang dirawat dan memerlukan transfusi darah.

Pelaku menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius, sehingga korban tak sadarkan diri.

Saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri, saat itulah PAP melakukan aksi bejatnya.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved