Berita Palembang
Warga Curiga Nenek 80 Tahun 3 Hari Tak Terlihat, Ditemukan Tewas di Gubuknya
Seorang wanita lanjut usia berusia 80 tahun, Yovita Buniafi, ditemukan meninggal dunia di dalam rumah gubuknya yang terletak di Jalan Tembok Baru
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang wanita lanjut usia berusia 80 tahun, Yovita Buniafi, ditemukan meninggal dunia di dalam rumah gubuknya yang terletak di Jalan Tembok Baru RT 011/04 Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, Rabu (9/4/2015) sekitar pukul 09.45 WIB.
Diduga, korban meninggal dunia akibat sakit.
Penemuan jenazah korban berawal dari kecurigaan warga sekitar yang menyadari bahwa Yovita sudah tiga hari tidak terlihat keluar rumah.
Merasa ada yang tidak beres, warga kemudian melaporkan hal tersebut kepada Ketua RT 011, Amizan.
"Benar, awalnya saya mendapatkan laporan dari warga terkait korban sudah 3 hari tidak keluar rumah. Lalu saya laporan ke petugas Bhabinkamtibmas Polsek SU I," ungkap Amizan.
Mendapat laporan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas Polsek SU I Palembang segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Bersama warga dan disaksikan oleh Ketua RT, petugas kemudian mendobrak pintu rumah korban. Tragisnya, setelah pintu berhasil dibuka, Yovita ditemukan sudah tidak bernyawa.
"Saat pintu berhasil dibuka oleh warga dan petugas disaksikan saya, korban ditemukan sudah meninggal dunia," kata Amizan.
Kapolsek SU I Palembang AKP Heri, membenarkan adanya penemuan mayat seorang wanita lanjut usia bernama Yovita Buniafi.
"Warga awalnya curiga lantaran korban sudah tiga hari tidak keluar rumah, lalu saat itu Ketua RT melapor ke Bhabinkamtibmas Polsek SU I Palembang," ungkap AKP Heri.
Mengingat korban tinggal seorang diri, lanjut AKP Heri, pintu rumah korban terpaksa didobrak untuk memastikan kondisinya.
"Ketika berhasil dibuka, korban ternyata sudah meninggal dunia lantaran diduga sakit, mengingat usia korban yang sudah tua," katanya.
Ditambahkan oleh Kapolsek, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. "Karena pihak keluarga meminta untuk tidak dilakukan autopsi," tutup AKP Heri.
Pengedar Sabu Dituntut 8.5 tahun Penjara di Pengadilan negeri Palembang |
![]() |
---|
PEJALAN Kaki Terkapar Dihantam Sepeda Motor di Palembang, Korban dan Pengendara Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Peserta Bidar Minta Lintasan Lomba Steril dari Perahu Lain hingga Hadiah Lomba Ditingkatkan |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Penghapusan Pajak Progresif Efeknya Bisa Meningkatkan Penggunaan Mobil Pribadi |
![]() |
---|
Pria Asal Jambi yang Tipu Warga dengan Modus Tawarkan Sembako Bakal Diserahkan ke Dinsos Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.