Viral Dipaksa Camat Plesiran
Viral Chat Ketua RT Palembang Mengaku "Dipaksa" Camat Plesiran ke Lampung, Ini Klarifikasinya
Sebuah tangkapan layar percakapan (chat) yang diduga dilakukan oleh seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palemban
Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebuah tangkapan layar percakapan (chat) yang diduga dilakukan oleh seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang viral di media sosial.
Dalam percakapan tersebut, Ketua RT yang belum diketahui identitasnya itu mengadu kepada seorang anggota DPRD Palembang dan mengaku "dipaksa" untuk ikut serta dalam kegiatan plesiran atau jalan-jalan ke Lampung.
Dalam pesan yang tersebar luas itu, disebutkan bahwa camat setempat mewajibkan para ketua RT untuk ikut dengan kontribusi biaya sebesar Rp 700 ribu per orang.
Ketua RT tersebut menyampaikan keluhannya agar dapat ditanggapi karena merasa keberatan jika dipaksakan untuk ikut.
"Kami atas nama Rt rw IB 1 dipakso diajak ke lampung oleh pak camat IB 1 sumbangan 700 ribu sikok wong. kami nak nolak cakmano pak kami ditelfon lurah terus disuruh melok, sedangke gaji kami Rt ni sangat beguno tuk makan keluargo kami, tolong pak," tulis Ketua RT tersebut dalam pesannya, Rabu (9/4/2025).
Pesan tersebut mengindikasikan adanya perintah untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut, meskipun tidak semua RT diminta untuk berpartisipasi.
Menanggapi viralnya kabar tersebut, Camat Ilir Barat (IB) I Alexander, membantah dengan tegas tudingan memaksa Ketua RT di wilayahnya untuk ikut plesiran ke Lampung.
"Tidak ada dan tidak benar itu, saya sudah membuat surat pernyataan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bahwa saya tidak pernah memaksa untuk pergi ke Lampung dan membuat acara ke Lampung," katanya saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4/2025).
Alexander juga membantah telah memaksa dan meminta lurah untuk menelepon Ketua RT agar ikut dalam kegiatan jalan-jalan tersebut. Menurutnya, ia merasa tidak memiliki waktu untuk melakukan hal tersebut.
"Sampai sekarang saya tidak tahu siapa Ketua RT yang melaporkan itu dan berkomunikasi karena tidak tahu namanya ditutupi, tapi apapun info yang beredar di luar itu tidak benar saya memaksa membuat acara jalan-jalan dan memaksa RT ikut dan sumbangan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah, menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait viralnya pemberitaan tersebut. Sebanyak 14 ketua RT dan RW telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Ada 14 ketua RT dan RW yang dipanggil untuk dilakukan klarifikasi dan hasilnya tidak benar dipaksa ikut pergi jalan-jalan," kata Jamiah.
Jamiah menjelaskan bahwa rencana kegiatan jalan-jalan ke Lampung tersebut merupakan inisiatif dari para ketua RT sendiri dan masih dalam tahap wacana.
Pihaknya sedang mendata ketua RT mana saja yang bersedia ikut, tanpa adanya unsur paksaan.
"Belum ada rencana jalannya, baru wacana saja dan belum sampai dibuat list, tapi memang bukan seluruh ketua RT Siring Agung karena jalan-jalan itu belum direalisasikan, baru wacana sehingga tidak ada temuan itu dan tidak terbukti," ungkap Jamiah.
Camat Ilir Barat (IB) I Alexander
Inspektorat Palembang
Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah
ViralLokal
Rencana Pemkab Banyuasin, Pasar Pangkalan Balai Akan Diubah Jadi Tempat Berkumpul Masyarakat |
![]() |
---|
Dibangun Jalan Alternatif untuk Mengurai Kemacetan Simpang Tugu Polwan di Betung Banyuasin |
![]() |
---|
Calvin Verdonk Digoda Klub Liga Prancis, Lille Ajukan Tawaran Segini ke Bek Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Bupati Muara Enim Resmikan 4.976 PPPK , Diharapkan Pelayanan Masyarakat Meningkat |
![]() |
---|
Sosok Oknum Anggota TNI yang Jadi 'Bos Besar' Pembunuhan dan Penculikan KCP Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.