Vadel Badjideh Tersangka
Nyaris 2 Bulan Dipenjara, Masa Tahanan Vadel Badjideh Diperpanjang, Berkas Perkara Hampir Rampung
Vadel Badjideh yang sudah ditahan sejak 13 Februari lalu, kini masih mendekam di penjara.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Masa tahanan Vadel Badjideh terkait laporan Nikita Mirzani masih terus berjalan.
Vadel Badjideh yang sudah ditahan sejak 13 Februari lalu, kini masih mendekam di penjara.
Masa tahanan Vadel Badjideh itu pun sudah kembali diperpanjang.
Awalnya Vadel hanya akan ditahan selama 20 hari, namun kini sudah 40 hari bahkan akan mencapai 60 hari.
Masa perpanjang tersebut ditambah, lantaran penyidik masih merampungkan berkas perkara Vadel.
Hal itu tampak diungkap oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi,
Nurma menyebut penambahan masa penahanan dilakukan guna memberi waktu bagi penyidik melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca juga: Reaksi Razman Nasution Keluarga Vadel Badjideh Ganti Kuasa Hukum, Sebut Eks Pacar Lolly Bakal Rugi
"Jadi untuk kasus yang dilaporkan oleh NM, sudah memasuki tahap untuk VA ditahan, kemudian dari 20 hari menjadi 40 hari penambahan, total 60 hari," kata Nurma dilansir dari TribunNews Rabu (9/4/2025).
Menurut Nurma, penyidik terus bekerja agar pelimpahan tahap dua bisa segera dilakukan.
Saat ini, progres berkas perkara yang menjerat Vadel disebut telah mencapai 80 persen.
"Yang sekiranya masih kurang, pasti dilengkapi dan dicari pemberkasannya. Adapun kekurangannya, yang tahu adalah penyidik," ujar Nurma.
Ia menambahkan, apabila seluruh berkas dinyatakan lengkap (P21), maka Vadel akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang.
“Ya semoga saja lebih cepat lebih baik, karena waktu berjalan. Sudah lebih dari 20 hari berjalan, kemudian 40 hari sudah diperpanjang untuk masa penahanan," tuturnya.
Sebelumnya pihak Vadel sempat melakukan penangguhan penahanan.

Namun penangguhan penahanan tersebut tampak ditolak.
Hal ini tak lain lantaran kasus Vadel Badjideh ini menyeret Lolly yang masih di bawah umur.
Karena itu, acuannya pun menggunakan UU perlindungan anak.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan, kasus yang menyangkut Undang-undang Perlindungan Anak memang tidak bisa dilakukan penangguhan.
"Ya karena memang di dalam Undang-undang Perlindungan Anak jika memang ada penangguhan penahanan itu tidak ada, untuk anak di bawah umur," jelas Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (7/3/2025) lalu.
Karena penangguhan penahanan tak bisa dilakukan, kini pihak Vadel Badjideh beralih akan melakukan Restorative Justice.
Hal itu tampak diungkap oleh kuasa hukum pihak Vadel, Elidanetti.
"Kami sudah bicara ke penyidik mau ajukan Restorative Justice. Kenapa? Karena buat penangguhan penahanan susah, maka kami ajukan itu," ucap Elidanetti.
Pihak keluarga juga sudah siap mengajukan permintaan restorative justice secara resmi ke pihak berwajib.
Mereka mengajukan solusi tersebut karena bagaimana pun Vadel dan Lolly, anak Nikita Mirzani, pernah menjalin asmara.
"Jadi biar tahu maunya apa dari pihak Lolly. Makanya Restorative Justice ini biar Vadel ketemu sama Lolly-lah, pihak Lolly maunya seperti apa."
"Karena bicara persetubuhan, ya mungkin saja atau diduga Lolly melakukan itu tidak hanya dengan Vadel saja, diduga bisa dengan pria lain," sambung Netti.
Jika dugaan aborsi benar sesuai dengan tuduhan awal, menurut Netti, bukan hanya Vadel yang bersalah. Lolly juga salah karena turut serya menghilangkan nyawa calon anaknya.
"Makanya kami sih pengin Restorative Justice bisa dipenuhi, biar ada penjelasan dari Lolly buat Vadel," ujar Elidanetti.
PASRAH tak Dapat Maaf Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Terima Risiko, Perlakuan Sadis ke Lolly Pemicu |
![]() |
---|
TERKUAK Momen Lolly Meregang Nyawa saat Berhubungan dengan Vadel Badjideh, Hadirkan Saksi Kunci |
![]() |
---|
TERBONGKAR Perlakuan Vadel Badjideh ke Lolly saat Berhubungan, Bikin Nikita Mirzani Marah, Sadis |
![]() |
---|
Isi Kesaksian Lolly saat Sidang Bikin Vadel Badjideh Diam tak Berkutik, Nikita Mirzani Merasa Hancur |
![]() |
---|
Penyesalan Vadel Badjideh, Akhirnya Minta Maaf ke Nikita Mirzani, Akui Sempat Bohong soal Aborsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.