Vadel Badjideh Tersangka

Nyaris 2 Bulan Dipenjara, Masa Tahanan Vadel Badjideh Diperpanjang, Berkas Perkara Hampir Rampung

Vadel Badjideh yang sudah ditahan sejak 13 Februari lalu, kini masih mendekam di penjara.

Tribunnews.com
VADEL MASIH DIPENJARA - Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024). Masa tahanan Vadel Badjideh diperpanjang, berkas perkara hampir rampung 

SRIPOKU.COM - Masa tahanan Vadel Badjideh terkait laporan Nikita Mirzani masih terus berjalan.

Vadel Badjideh yang sudah ditahan sejak 13 Februari lalu, kini masih mendekam di penjara.

Masa tahanan Vadel Badjideh itu pun sudah kembali diperpanjang.

Awalnya Vadel hanya akan ditahan selama 20 hari, namun kini sudah 40 hari bahkan akan mencapai 60 hari.

Masa perpanjang tersebut ditambah, lantaran penyidik masih merampungkan berkas perkara Vadel.

Hal itu tampak diungkap oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi,

Nurma menyebut penambahan masa penahanan dilakukan guna memberi waktu bagi penyidik melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

TANGIS VADEL DIPENJARA -- Tiktokers Vadel Badjideh, dihadirkan polisi dalam konferensi pers, Jumat (14/2/2025). Vadel merindukan nastar bikinan ibunya.
TANGIS VADEL DIPENJARA -- Tiktokers Vadel Badjideh, dihadirkan polisi dalam konferensi pers, Jumat (14/2/2025). Vadel merindukan nastar bikinan ibunya. (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Reaksi Razman Nasution Keluarga Vadel Badjideh Ganti Kuasa Hukum, Sebut Eks Pacar Lolly Bakal Rugi

"Jadi untuk kasus yang dilaporkan oleh NM, sudah memasuki tahap untuk VA ditahan, kemudian dari 20 hari menjadi 40 hari penambahan, total 60 hari," kata Nurma dilansir dari TribunNews Rabu (9/4/2025).

Menurut Nurma, penyidik terus bekerja agar pelimpahan tahap dua bisa segera dilakukan. 

Saat ini, progres berkas perkara yang menjerat Vadel disebut telah mencapai 80 persen.

"Yang sekiranya masih kurang, pasti dilengkapi dan dicari pemberkasannya. Adapun kekurangannya, yang tahu adalah penyidik," ujar Nurma.

Ia menambahkan, apabila seluruh berkas dinyatakan lengkap (P21), maka Vadel akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang.

“Ya semoga saja lebih cepat lebih baik, karena waktu berjalan. Sudah lebih dari 20 hari berjalan, kemudian 40 hari sudah diperpanjang untuk masa penahanan," tuturnya.

Sebelumnya pihak Vadel sempat melakukan penangguhan penahanan.

VADEL MINTA DAMAI - Vadel Badjideh ingin ajak Nikita Mirzani dance bareng, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). Ingin damai, keluarga Vadel Badjideh bakal cabut laporan Nikita Mirzani
VADEL MINTA DAMAI - Vadel Badjideh ingin ajak Nikita Mirzani dance bareng, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). Ingin damai, keluarga Vadel Badjideh bakal cabut laporan Nikita Mirzani (Tribunnews.com/Bayu Indra)

Namun penangguhan penahanan tersebut tampak ditolak.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved