3 Polisi Gugur di Lampung
KSAD Tegaskan Oknum TNI Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Akan Dipecat Jika Terbukti Bersalah
Ia menekankan bahwa tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang, terutama dalam kasus ini yang melibatkan aparat keamanan, tidak bisa dibiarkan.
SRIPOKU.COM– Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa pelaku penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Lampung akan dipecat jika terbukti bersalah.
Hal ini disampaikan oleh Jenderal Maruli Simanjuntak di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025.
Ia menekankan bahwa tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang, terutama dalam kasus ini yang melibatkan aparat keamanan, tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Ya pastilah (dipecat) kalau sudah menghilangkan nyawa,” ujar Maruli Simanjuntak dengan tegas.
Maruli juga menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses hukum.
Meski demikian, jika terbukti bersalah, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap Kopka Basarsyah, oknum TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut.
“Kita bicara hukum, hukum itu ada prosedur dan segala macamnya, tapi kalau sudah sampai orang meninggal ya kemungkinan besar (dipecat),” tambahnya.
Kasus penembakan ini bermula dari penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.
Dalam operasi tersebut, tiga anggota polisi yang sedang bertugas, yaitu AKP Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu M. Ghalib Surya Ganta, gugur setelah ditembak oleh pelaku yang merupakan anggota TNI.
Selain itu, dalam upaya menghormati pengorbanan ketiga polisi tersebut, pemerintah memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada mereka.
AKP Lusiyanto, yang sebelumnya berpangkat Iptu, dinaikkan menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP), Aipda Petrus Apriyanto dinaikkan menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), dan Briptu M. Ghalib Surya Ganta dinaikkan menjadi Brigadir Polisi Satu (Briptu).
Pihak kepolisian kini masih menyelidiki lebih lanjut dan menahan terduga pelaku, yang kini ditahan di Denpom Lampung.
Bukti Transfer Rp 500 Ribu di Kasus Penembakan Polisi, Kuasa Hukum Bantah Kaitan dengan Sabung Ayam |
![]() |
---|
Kasus Penembakan 3 Polisi yang Menyeret Oknum TNI di Lampung Bakal Disidang Awal Juni di Palembang |
![]() |
---|
Bakal Disidang di Palembang, Oknum TNI Penembak Mati Polisi di Lampung Terancam Pidana Mati |
![]() |
---|
Segera Disidang, 2 Anggota TNI Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Dilimpahkan ke Otmil Palembang |
![]() |
---|
Udpate Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak Mati 2 Oknum TNI di Lampung, Komnas HAM Ungkap 5 Temuan Awal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.