Berita OKU Selatan

Pencarian Hari Ketiga Berbuah Hasil, Jenazah Keyla Ditemukan Tersangkut di Tepi Sungai Desa Peracak

Pencarian korban tenggelam, Keyla Septiyani (12), yang hilang saat mandi di Pemandian wilayah Kampung Masjid, Kelurahan Pasar Muaradua

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen BPBD OKU Selatan
EVAKUASI - Petugas Tagana BPBD OKU Selatan dan OKU Timur melakukan evakuasi jenazah Keyla (12) yang ditemukan tersangkut di semak perairan wilayah Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (25/3/2025). 

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Pencarian korban tenggelam, Keyla Septiyani (12), yang hilang saat mandi di Pemandian wilayah Kampung Masjid, Kelurahan Pasar Muaradua, OKU Selatan, akhirnya membuahkan hasil pada hari ketiga.

Jenazah Keyla ditemukan tersangkut di semak-semak tepi sungai di wilayah Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Keyla dilaporkan hanyut sejak Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah pencarian yang intensif selama tiga hari, tim gabungan yang terdiri dari BPBD OKU Selatan, Tagana OKU Timur, dan Basarnas berhasil menemukan jenazah korban.

"Alhamdulillah, pencarian Keyla di hari ketiga ini berhasil ditemukan tersangkut di pinggir sungai," ujar Kepala BPBD OKU Selatan, Koni Ramli, pada Selasa (25/3).

Setelah ditemukan, jenazah Keyla dievakuasi oleh tim gabungan untuk dibawa ke Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

"Setelah proses evakuasi langsung dibawa ke rumah duka dan dimakamkan hari ini," tambah Koni Ramli.

Sebelumnya, dua anak-anak dilaporkan tenggelam saat mandi di sungai.

Selain Keyla, korban lainnya adalah Qila Zulaikha Binti Syamsul, yang berhasil ditemukan tiga jam setelah dilaporkan hilang.

Pencarian Keyla melibatkan tim gabungan dari OKU Timur dan OKU Selatan karena korban ditemukan di wilayah OKU Timur.

BPBD OKU Selatan mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anak saat beraktivitas di sungai.

"Disarankan pada masyarakat selalu waspada, menghimbau/melarang anak kecil beraktivitas di sungai tanpa didampingi orang tua," tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved