Kantor Tempo di Jakarta Dapat Kiriman Kepala Babi Dari Orang Tak Dikenal, Ini Kata Dewan Pers

Kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman berisi kepala babi yang dibungkus kardus berlapis styrofoam, pada Rabu 19 Maret 2025.

Editor: adi kurniawan
Handout
AKSI TEROR - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu buka suara soal kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman berisi kepala babi yang dibungkus kardus berlapis styrofoam, pada Rabu 19 Maret 2025. 

SRIPOKU.COM -- Kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman berisi kepala babi yang dibungkus kardus berlapis styrofoam, pada Rabu 19 Maret 2025.

Paket kotak berisikan kepala babi tersebut ditujukan kepada Cica, wartawan desk politik dan salah satu host Bocor Alus Politik besutan Tempo. Cica adalah nama sapaan Francisca Christy Rosana.

Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Kemudian,  Cica baru menerima pada pukul 15.00 WIB, Kamis, 20 Maret 2025.

Cica yang baru saja pulang sedari liputan bersama rekannya Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, lekas membawa paket tersebut ke dalam kantor, yang kemudian dibuka oleh Hussein.

"Hussein yang membuka kotak itu. Ia mencium bau busuk ketika baru membuka bagian atas kardus tersebut. Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi,” tulis keterangan resmi, Rabu (20/3).

Selanjutnya, Hussein dan Cica serta beberapa rekan wartawan membawa kotak kardus itu keluar gedung. Setelah kotak kardus tersebut dibuka seutuhnya, terpampang jelas kepala babi dengan telinga yang terpotong.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.

“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri, dalam pernyataan resminya, hari ini (20/3).

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.

"Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini," kata Setri.

Ini Kata Dewan Pers

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, aksi teror kepala babi yang dikirim ke Kantor Tempo merupakan bentuk tindakan kekerasan terhadap pers atau media.

"Pengiriman kepala babi dengan mengatasnamakan Cica BAP (Bocor Alus Politik) adalah tindakan kekerasan kepada pers," ujar Ninik, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/3/2025) malam.

Ninik menuturkan, pengiriman kepala babi yang kedua telinganya sudah terpotong itu jelas merupakan aksi teror dan intimidasi.

"Ini jelas teror, intimidasi yang secara langsung untuk menakut-nakuti," ucap dia.

Biasanya, kata Ninik, aksi teror seperti ini dilakukan oleh pihak-pihak yang terpojok, tetapi tidak mau bertanggung jawab.

"Sebagai ketua Dewan Pers, saya mengimbau kepada semua pihak yang keberatan atas pemberitaan, mereka memiliki hak jawab. Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya," ujar dia.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved