Ahok Dipanggil KPK

Misteri Amplop Coklat yang Dibawa Ahok ke Kejagung, Akan Bongkar Data Rahasia Korupsi Pertamina

Ahok mengaku siap untuk menyerahkan data yang dibawanya jika memang diminta oleh pihak penyidik.

Editor: Fadhila Rahma
Kompas/Shela Octavia
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). 

SRIPOKU.COM - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terlihat membawa sebuah amplop coklat saat memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Berdasarkan pantauan di lokasi, amplop coklat itu terlihat lusuh dan sudah terbuka. Ukurannya sedikit lebih besar dari handphone yang dipegang Ahok.

Ketika ditanya awak media, Ahok tidak menjelaskan isi amplop yang dibawanya itu.

 Ahok mengaku membawa data rapat milik Pertamina untuk membantunya dalam proses pemeriksaan.

“Data yang kami bawa itu adalah data rapat,” ujar Ahok kepada awak media di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Ahok mengaku siap untuk menyerahkan data yang dibawanya jika memang diminta oleh pihak penyidik.

Namun, Ahok menegaskan, data yang dibawanya merupakan data milik Pertamina, bukan miliknya.

“Kalau diminta akan kita kasih. Kan bukan punya hak saya, tapi hak Pertamina,” lanjut Ahok.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ahok tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.36 WIB.

Ahok yang memakai kemeja batik coklat lengan panjang ini terlihat juga membawa sebuah amplop coklat.

Dia terlihat ditemani oleh satu orang staf.

Sementara, di dalam gedung pemeriksaan, staf Ahok lainnya sudah menunggu.

“Sebetulnya secara struktur kan Subholding, tapi saya sangat senang kalau bisa membantu kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ujar Ahok kepada awak media di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

"Apa yang saya tahu akan saya sampaikan," kata Ahok kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Ahok menjelaskan, Pertamina yang bermasalah dalam kasus ini sebenarnya adalah subholding atau anak perusahaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved