Berita PALI
Polres PALI Temukan Kelangkaan Stok MinyaKita dan Harga Jual di Atas Harga Eceran Tertinggi
Satgas Pangan Polres PALI menyidak penjualan MinyaKita di Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan, Rabu (12/3/2025).
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: tarso romli
Kapolres juga mengatakan, untuk ketidak sesuaian takaran MinyaKita, pihaknya sejauh ini belum menemukan adanya ketidak sesuain takaran atau penyunatan takaran isi kemasan MinyaKita di Kabupaten PALI.
"Sejauh ini belum ada ditemukan, Disperindag juga telah melakukan pengambilan sample, setelah dicek, takaran nya masih sesuai dengan yang tertera di kemasan. Hanya saja harganya lebith tinggi dari HET, karena pedagang ambilnya bukan dari Distributor resmi, "terangnya.
Polres PALI juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak distributor untuk mencari solusi jangka panjang guna menjamin kestabilan pasokan Minyakita di wilayah Kabupaten PALI.
Kapolres menyebutkan bahwa sidak yang dilakukan oleh Polres PALI bukan sekadar tindakan represif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Menurutnya, dengan adanya intervensi aparat kepolisian dalam pengawasan distribusi dan harga, diharapkan masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga yang tidak terkendali.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Polres PALI berharap inflasi tetap terkendali dan pasokan Minyakita dapat kembali normal, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan tanpa kekhawatiran terkait kebutuhan bahan pokok.
"Kami mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, distributor, maupun pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga keseimbangan pasar dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan harga yang wajar. Polres PALI akan terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, juga menambahkan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan praktik spekulatif, termasuk penimbunan atau manipulasi harga.
"Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan dan berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten PALI untuk memastikan distribusi berjalan lancar.Jika ditemukan pelaku usaha yang sengaja menimbun atau menjual dengan harga yang tidak wajar, kami akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"ujar AKP Nasron Junaidi.
Simak berita menarik lainnya di sripku.com dengan mengklik Google News.
ULAR Piton Sepanjang 2,5 Meter Tiba-tiba Muncul di Atap Kios Terminal Pendopo PALI, Mendadak Heboh! |
![]() |
---|
Ketahuan Mencuri Sawit di Perkebunan PT SBA, Warga Simpang Tais Kabupaten PALI Diamankan Polisi |
![]() |
---|
PANIK! Dua Cincin Terjepit di Jari Tangan, Pria di PALI Ini Lari ke Kantor Damkar Minta Pertolongan |
![]() |
---|
Peneliti BRIN Sebut Candi Bumi Ayu Bukti Peradaban Hindu Tertua, Jadi Ikon Wisata Kabupaten PALI |
![]() |
---|
PENGUSAHA Orgen Tunggal Datangi Polsek Talang Ubi PALI, Jam 5 Sore Dilarang Putar Musik Remix |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.