Berita Palembang

Kabar Gembira ASN Palembang, THR dan Gaji Ke-13 Mulai Cair 17 Maret 2025

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 akan mulai dibayarkan pada 17 Maret 2025.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Kominfo Palembang
THR - Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 akan mulai dibayarkan pada 17 Maret 2025, Rabu (12/3/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pimpinan/anggota DPRD, pegawai BLUD, dan KDH/WKDH di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 akan mulai dibayarkan pada 17 Maret 2025.

Kepastian ini disampaikan oleh Ratu Dewa saat berkunjung ke Graha Tribun, Rabu (12/3/2025).

Menurutnya, Pemkot Palembang akan segera menindaklanjuti ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 Tahun Anggaran 2025.

"Besarannya per pegawai adalah 1 bulan gaji ditambah 1 bulan TPP/TPG. Pembayaran akan kita laksanakan mulai Senin tanggal 17 Maret yang akan datang," kata Ratu Dewa.

Ratu Dewa mengungkapkan bahwa Pemkot Palembang telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 110 miliar untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi 14.216 ASN dan 52 pejabat negara.

"Anggarannya sudah kita siapkan, Senin ini akan kita laksanakan pembayarannya," ujarnya.

Pemerintah berharap bahwa THR yang diberikan dapat membantu para ASN dan pegawai untuk memenuhi kebutuhan Lebaran Idul Fitri.

 "Besar harapan kita THR ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh ASN dan pegawai," kata Wali Kota.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved