Berita PALI
Warga Sambut Gembira Program Berobat Gratis Bupati PALI Asgianto, Cukup Bawa KTP, KK dan Rujukan
Program berobat gratis ini sebagai solusi strategis Asgianto untuk memastikan seluruh warga Kabupaten PALI mendapatkan pelayanan kesehatan
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sudarwan
Asgianto berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh warga untuk menjaga kesehatan mereka.
"Jangan tunda pengobatan. Kesehatan adalah aset terbesar bagi setiap individu dan juga bagi kemajuan daerah. Dengan layanan kesehatan gratis ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat PALI tetap sehat dan produktif dalam berkontribusi bagi pembangunan bangsa," ungkapnya.
Melalui program ini juga dia mengatakan bahwa Pemkab PALI tidak hanya memberikan layanan kesehatan yang lebih baik, tetapi juga membangun generasi yang lebih sehat, kuat, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Dia juga menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan misi utama pemerintahan mereka dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
"Langkah ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa Pemkab PALI hadir untuk melayani dan melindungi warganya," ucapnya.
BPJS Terhenti Sementara
Sementara itu Direktur RSUD Talang Ubi, dr Tri Fitrianti menyampaikan bahwa sebenarnya rumah sakit telah siap melayani pasien umum maupun peserta BPJS.
Namun karena kepindahan gedung baru rumah sakit membuat proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan terhenti sementara dan saat ini masih berlangsung proses kredensialing untuk memulai kerjasama lagi dengan BPJS.
Oleh karena itu, Pemkab PALI mengambil tanggung jawab penuh dalam menanggung seluruh biaya pengobatan pasien di rumah sakit tersebut agar warga PALI tidak terkendala biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Hal ini sesuai dengan misi pertama Bupati dan Wakil Bupati PALI Asgianto dan Iwan Tuaji yang ingin meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang tangguh.
"Pak bupati memahami betapa pentingnya akses kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, meskipun layanan BPJS Kesehatan masih dalam proses, pemerintah menjamin bahwa semua pasien, baik umum maupun peserta BPJS yang belum bisa menggunakan kartunya tetap dapat berobat tanpa dipungut biaya," ujar dr Fitri.
dr Fitri menjelaskan melalui program PALI Sehat Bersama, masyarakat PALI yang berobat melalui layanan kesehatan di IGD (Instalasi Gawat Darurat) cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) dan semua biaya pengobatan ditanggung oleh Pemkab PALI.
Sedangkan untuk layanan berobat jalan, selain membawa KTP dan KK, Masyarakat PALI juga harus membawa surat rujukan dari fakes pertama dia berobat.
"Program ini tentunya sangat membantu masyarakat, seperti kita ketahui, rumah sakit kita pindah ke gedung baru ini, kita harus memulai dari awal lagi untuk mengurus ijin, akreditasi dan kerjasama BPJS. Dengan program pak Bupati ini tentunya masyarakat tidak kesulitan lagi untuk berobat, dan biaya pengobatan nya akan ditanggung Pemkab PALI," jelasnya.
dr Fitri juga mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mempercepat proses administrasi agar RSUD Talang Ubi segera dapat menerima layanan BPJS Kesehatan secara penuh, sehingga masyarakat akan mendapatkan jaminan kesehatan yang lebih optimal dalam jangka panjang.
"Semoga prosesnya berjalan lancar, sehingga RSUD Talang Ubi dapat melayani lagi pasien yang datang berobat menggunakan BPJS," ujarnya.
Dapatkan berita penting dan menarik lainnya dengan mengklik Google News.
ULAR Piton Sepanjang 2,5 Meter Tiba-tiba Muncul di Atap Kios Terminal Pendopo PALI, Mendadak Heboh! |
![]() |
---|
Ketahuan Mencuri Sawit di Perkebunan PT SBA, Warga Simpang Tais Kabupaten PALI Diamankan Polisi |
![]() |
---|
PANIK! Dua Cincin Terjepit di Jari Tangan, Pria di PALI Ini Lari ke Kantor Damkar Minta Pertolongan |
![]() |
---|
Peneliti BRIN Sebut Candi Bumi Ayu Bukti Peradaban Hindu Tertua, Jadi Ikon Wisata Kabupaten PALI |
![]() |
---|
PENGUSAHA Orgen Tunggal Datangi Polsek Talang Ubi PALI, Jam 5 Sore Dilarang Putar Musik Remix |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.