Berita Palembang
PAN Sumsel Mulai Jaring Calon Ketua, Ada Joncik Muhammad hingga Cik Nona
Sejumlah nama telah melakukan komunikasi, dengan panitia penjaringan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Selatan
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sejumlah nama telah melakukan komunikasi, dengan panitia penjaringan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2025-2030.
Nama-nama tersebut seperti Sekretaris DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad, kader DPW PAN Sumsel Cik Nona, Anggota DPRD Sumsel Fenus dan Wakil Ketua DPW Husin Arif.
Menurut Ketua Steering Committee (SC) Musda DPW PAN Sumsel Supadmi Kohar, pihaknya akan menerima calon- calon yang mendaftar dan nanti diserahkan ke DPP PAN.
"Nama nama telah melakukan komunikasi, dan dalam waktu dekat akan mendaftar sebagai calon ketua DPW PAN Sumsel," Kata Supadmi Kohar usai menggelar rapat dan buka bersama di DPW PAN Sumsel, Senin (10/3/2025).
Dijelaskan Supadmi, pihaknya membuka bagi kader, dan tidak menutup kemungkinan dari external untuk mendaftarkan diri sebagai kandidat.
"Kami hanya membuka pendaftaran dan Nama-nama yang telah mendaftar akan diserahkan ke DPP pada 19 Maret nanti," ungkapnya.
Ditambahkan Supadmi Kohar, bahwa PAN Partai terbuka sehingga penjaringan sangat demokratis.
"Yang mau mendaftar dibuka setiap hari hingga tanggal 17 maret mendatang," pungkasnya.
Sedangkan untuk jadwal Musyawarah Daerah (Musda) menunggu dari keputusan DPP.
GEBU Minang Revitalisasi dan Beri Modal ke Pemilik RM Putra Minang yang Terbakar di Palembang |
![]() |
---|
Pembayaran Parkir Bandara Nontunai Sebabkan Antrean Panjang, Pengelola Sebut Proses Migrasi |
![]() |
---|
Hanya Enam dari 49 Bis Kaleng Boleh Beroperasi Masuk Kampus Unsri, Terhambat Aturan Ini |
![]() |
---|
Masjid Agung Palembang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tanggal 4 September 2025 Malam |
![]() |
---|
Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus Unsri Indralaya, Begini Respon Komisi V DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.