MinyaKita Tak Hanya Disunat Jadi 750 Mililiter, Politikus PDIP Ini Sebut Harganya juga Kena Mark Up

Polemik MinyaKita, selain isinya disunat dari 1 liter menjadi 750 mililiter saja, juga harganya diduga kena mark up.

Editor: adi kurniawan
Handout
POLEMIK MINYAKITA - Ilustrasi minyak goreng, MinyaKita selain isinya disunat dari 1 liter menjadi 750 mililiter saja, juga harganya diduga kena mark up. 

SRIPOKU.COM -- Polemik MinyaKita, selain isinya disunat dari 1 liter menjadi 750 mililiter saja, juga harganya diduga kena mark up.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Politikus PDIP itu mengatakan MinyaKita ada kecurangan lain selain disunat oknum tertentu.

"MinyaKita sendiri izinnya sudah berlapis loh untuk izin produksi dan SNI itu ada Kementerian Perindustrian. Untuk izin merek MinyaKita-nya ada di Kementerian Perdagangan dan untuk izin edar ada di BPOM nah semua itu kan harus dengan standar dan kualitas yang sesuai dengan peraturan perizinan yang ada," katanya.

Rieke lalu mengungkap kecurangan MinyaKita tidak hanya sampai situ.

Dia menemukan adanya mark up harga yang dijual pedagang ke masyarakat.

"Kenyataannya bukan hanya tidak ada kasus tidak 1 liter, tapi ada kasus kemarin saya cek di pasar Johar Karawang, benar 1 liter isinya di kemasan tapi itu produsennya berbagai kemasan itu banyak banget produsennya dan juga harga yang tertera di kemasan itu Rp 15.700 ternyata harga jualnya ke masyarakat sampai adanya Rp 18.000-19.000," ungkapnya.

"Kenapa demikian?karena di agennya juga di pedagang itu ada kenaikan harga kurang lebih naiknya sampai Rp 2000 per liter jadi indikasi permainan stok MinyaKita dan permainan harganya," sambungnya.

Lebih lanjut, Rieke pun meminta pemerintah untuk menyelisik asal mula MinyaKita yang terkadang menimbulkan kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

Dia mempertanyakan asal muasal kebijakan minyak subsidi MinyaKita.

"Saya minta diungkap lagi diusut tuntas dari penggunaan dana BPK sawit yang menggunakan dana CSR perusahaan sawit diinjek ke produsen-produsen minyak. Nah ini besar loh jumlahnya, sangat besar. Tapi di dalam perkembangannya kemudian ini jadi simpang siur yang izin produksi itu banyak sekali pertama dikeluarkan minyakita merek ini ada 45 perusahaan, tapi setelah itu kemarin di rapat terakhir Kemendag dan Bulog ada sampai 80an perusahaan," ungkapnya.

Rieke pun menambahkan perusahaan yang ditunjuk sebagai pihak yang mengeluarkan MinyaKita justru tidak merealisasikan kuotanya sebagaimana mestinya.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved