Berita Lubuk Linggau

Terungkap, Saksi dan Pelaku Bacok Teman hingga Tewas di Lubuklinggau Ternyata Komplotan Pencuri Sapi

Selamet saksi kasus pembacokan Ismail oleh Rudi Hartono ditetapkan sebagai tersangka  oleh Polres Musi Rawas karena bagian komplotan pencuri sapi.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: tarso romli
sripoku.com/eko Hepronis
KOMPLOTAN PENCURI SAPI - Tersangka Selamet saat diamankan di Polres Musi Rawas pada Jumat (7/3/2025). Terungkap, saksi Selamat dan pelaku yang membacok teman hingga tewas di Lubuklinggau ternyata komplotan pencuri sapi. 

Kurniawan menjelaskan tersangka dan korban ini berteman, awalnya kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2025 lalu sekira pukul 20.00 Wib tersangka datang ke rumah Selamat dan saat itu ada korban Ismail.

"Saat bertemu tersangka menanyakan perihal uang yang telah dipinjam oleh korban sebesar Rp. 3.200.000 dikarenakan tersangka saat itu hendak membayar angsuran kredit mobil," bebernya.

Namun, saat itu korban mengatakan bahwasnya belum mempunyai uang untuk mengembalikan uang yang telah dipinjam dari tersangka. Setelah itu tersangka langsung pulang kerumahnya.

Ketika tiba di rumahnya saat itu Hp milik tersangka tertinggal di rumah Selamat, pukul 23.15 Wib tersangka kembali lagi kerumah Selamat,  tiba di depan rumah Selamat tersangka mendengar korban bercerita dengan Selamat.

"Bahwasnya korban tidak mau membayar uang yang telah dipinjam korban dari tersangka dan saat itu korban sempat mengatakan bahwa tersangka (bodoh makain tai, kalau mau mengembalikan mobil kembalikan saya ke leasing)," ungkapnya.

Kemudian saat itu tersangka marah dan saat itu juga langsung masuk ke dalam rumah Selamat melalui pintu dapur yang tidak dikunci dan setelah masuk tersangka melihat ada sebilah parang  atau golok yang berada di bawah lemari dapur.

"Saat itu juga tersangka mengambil parang langsung keluar kembali dari pintu dapur dan saat itu juga langsung masuk ke dalam rumah lewat pintu depan menghampiri korban yang saat itu sedang duduk ngobrol dengan Selamat  di ruang tamu," ujarnya.

Kemudian tersangka membacok korban di bagian kepala satu kali dan tangan kiri korban satu kali yang mengakibatkan lengan tangan kiri korban hampir putus.

"Setelah melakukan pembacokan itu tersangka langsung melarikan diri ke rumah sepupunya di Kelurahan Talang Rejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II," ujarnya.

Tim Gabungan Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar didampingi Kanit Pidum IPDA Suwarno langsung cek lokasi setelah menerima laporan warga.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 5 Maret 2025 sekira pukul 14.30 WIB Tim mendapatkan informasi dari pihak keluarga pelaku bahwasanya pelaku ingin menyerahkan diri.

"Kita jemput tersangka di rumah mertuanya, setelah tersangka diamankan beserta barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang digunakan pelaku untuk membacok korban dibawa ke Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan intensif," ungkapnya.

Simak berita menarik lainnya di sripokucom, dengan mengklik Google News.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved