Mangkir Dua Kali Panggilan, Tersangka Korupsi Dispora OKI Akhirnya Ditahan
Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Dispora Kabupaten OKI tahun 2022 akhirnya penuhi panggilan Kejari OKI
Penulis: Nando Davinchi | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM KAYUAGUNG -- Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2022, Imam Tohari (IT), akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI pada Kamis (6/3/2025).
IT langsung mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, menyatakan bahwa IT sempat mangkir dari dua panggilan sebelumnya.
IT, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Olahraga dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dispora OKI tahun 2022, diduga terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp1.130.251.916.
"Setelah pemanggilan kedua, tersangka IT memenuhi panggilan dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan," ujar Hendri Hanafi.
Dijelaskan dia, tersangka IT menjabat sebagai Kepala Bidang Olahraga dan PPTK di Dispora OKI tahun 2022, turut nikmati uang korupsi belanja langsung dan tak langsung yang rugikan negara.
"Dia ditahan bersamaan dengan tiga tersangka lainnya yang telah lebih dahulu dititipkan di Lapas Kelas IIB Kayuagung," ungkapnya.
Dimana 4 tersangka yaitu selaku Kepala Bidang Olahraga dan PPTK kegiatan keolahragaan inisial IT, lalu Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda dan PPTK kegiatan Pemberdayaan inisial H.
Selain itu terdapat juga Bendahara Pengeluaran periode Januari - Juni tahun 2022 inisial M dan Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Juni - Desember 2022 inisial AS.
Kejari Palembang Kembali Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Perkimtan |
![]() |
---|
Target Pajak Sumsel Naik Menjadi Rp 3,83 Triliun, Program Pemutihan Pajak Jadi Andalan |
![]() |
---|
Gus Nadir Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 1,2 T Per Hari, Lebih Bermanfaat untuk Ini? |
![]() |
---|
Jelang Laga Melawan PSMS Medan, Pelatih Sumsel United Nil Maizar Waspadai Pemain Asing Ayam Kinantan |
![]() |
---|
KPK Kantongi Bukti Aliran Dana, TPPU Bisa Menjerat Pelaku Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.