Berita Palembang

Daftar 3 Pejabat yang Dilantik Ratu Dewa jadi Kepala Dinas, Palembang Miliki OPD Baru

Walikota Palembang, Ratu Dewa, melantik tiga pejabat untuk menempati jabatan strategis

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
handout
LANTIK PEJABAT ESELON II - Walikota Palembang Ratu Dewa melantik tiga pejabat, untuk menempati jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, di ruang Parameswara, Kantor Setda Kota Palembang, Rabu (5/3/2025). Ketiganya Agus Supriyanto sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Marhen sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Ahmad Furqon sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Walikota Palembang, Ratu Dewa, melantik tiga pejabat untuk menempati jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Pelantikan ini dilakukan di ruang Parameswara, Kantor Setda Kota Palembang, Rabu (5/3/2025).

Tiga pejabat Tinggi Pratama eselon IIB yang dilantik adalah:

Agus Supriyanto sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).

Marhen sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Ahmad Furqon sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

BPBD merupakan OPD baru di lingkungan pemerintah kota Palembang. 

Ratu Dewa menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan setelah melalui seleksi terbuka dan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk mengisi jabatan kosong.

"Kedepan masih banyak beberapa lagi yang harus kita adakan evaluasi dan penyegaran baik eselon 2, 3 dan pejabat fungsional lainnya," ujarnya.

Sekda Kota Palembang, sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), akan terus melakukan evaluasi dan membahas jabatan-jabatan yang masih kosong.

"Seperti RSUD Bari, untuk pergantian nantinya harus ada mekanismenya, kita adakan pansel lagi," tandasnya.

Ratu Dewa berharap ketiga pejabat yang baru dilantik dapat segera bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Ia memberikan beberapa arahan khusus:

Kepala Dishub: Fokus pada penanganan kemacetan, perbaikan halte yang rusak akibat vandalisme, dan penataan wajah kota.

Kepala BPBD: Meningkatkan koordinasi antar pegawai dan segera melakukan konsolidasi internal.

Kepala Bapenda: Melakukan validasi data untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menindak tegas pegawai yang melakukan pungutan liar.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved