Perseteruan Agus dan Pratiwi Noviyanthi

Masalah Donasi Belum Selesai, Agus Salim Masih Tuntut Denny Sumargo, Imbas Sumbang Jatahnya ke NTT

Didampingi Farhat Abbas, Agus Salim lantas mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025), untuk menyerahkan bukti pernyataan Denny Sumargo

KOMPAS.com/Revi C Rantung
AGUS SALIM DONASI - Agus Salim di rumah duka Alvin Lim di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, pada Senin (6/1/2025). Agus Salim masih tuntut Denny Sumargo, imbas sumbang jatah donasinya ke NTT 

Selanjutnya, pilihan Teh Novi untuk menyerahkan donasi kepada pihak lain karena tak ada niatan dari Agus Salim untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh yayasan RPK untuk memanfaatkan donasi tersebut.

Alokasi donasi yang disiapkan untuk proses penyembuhan mata Agus Salim di rumah sakit justru tidak pernah diikuti oleh Agus Salim

“Dari awal kita sudah berbaik hati untuk menawarkan berkali-kali. Kita bahkan bilang kita depositkan di rumah sakit JEC. Berapa nomimalnya kita depositkan (untuk) dipakai.

Tapi berkali-kali tidak datang dan pada akhirnya kita dilaporin,” ujar Pratiwi Noviyanthi. 

Untuk membuktikannya, Pratiwi Noviyanthi membawa bukti mutasi rekening ke Denny Sumargo.

Pada Desember 2024, diketahui bahwa rekening yayasan RPK masih berjumlah Rp 1,3 miliar.

"Saya menunjukkan bukti keluar masuknya dana," tegas Pratiwi Noviyanthi.

Hanya saja langkah kejutan justru dilakukan oleh Pratiwi Noviyanthi dan yayasan RPK.

Nantinya hasil donasi sebesar Rp 1,3 miliar itu justru kini diserahkan untuk korban bencana Gunung Lewotobi Laki-laki. 

“Rencananya akan diberikan kepada kegiataan kesejahteraan sosial. Dalam hal ini kita suda berkoordinasi dengan instansi terkait yakni Dinsos.

Dalam hal penyaluran yang paling mudah perizinannya adalah bencana alam,” ujar Gerry dari yayasan RPK. 

“Dalam hal ini kami akan serahkan ke korban bencana alam Lewotobi, NTT, " sambung Gerry.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved