Berita Muara Enim

Kejari Muara Enim Minta Bupati Tidak Melayani Permintaan Proyek yang Mengatasnamakan Kejaksaan

Kejari Muara Enim melayangkan surat kepada Bupati yang meminta agar tidak melayani permintaan proyek dari oknum Jaksa atau institusi kejaksaan.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: tarso romli
zoom-inlihat foto Kejari Muara Enim Minta Bupati Tidak Melayani Permintaan Proyek yang Mengatasnamakan Kejaksaan
handout
KAJARI MUARA ENIM - Rudi Iskandar SH MH

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM -- Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Muara Enim, melayangkan surat penegasan kepada Bupati Muara Enim untuk tidak melayani oknum Jaksa baik pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan maupun pada Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, ataupun yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait permintaan proyek kegiatan APBD Kabupaten Muara Enim.

Penegasan ini dikuatkan dengan diterbitkan surat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim tersebut, Nomor : B-402/L.6.15/Ds.2/03/2025 tentang tidak melayani permintaan proyek yang mengatasnamakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ataupun Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait permintaan proyek kegiatan dalam APBD Kabupaten Muara Enim.

"Ini sesuai dengan perintah Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia dalam kunjungan kerja virtual pada tanggal 28 Februari 2025. Berkaitan dengan hal tersebut saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim menyatakan tidak minta -minta atau main proyek kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim beserta jajaran," tegas Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH didampingi Kasi Intel Anjasra SH MH, Rabu (5/3/2025).

Menurut Rudi, setelah adanya surat ini, tentu kepada Pemkab Muara Enim di seluruh OPD untuk tidak melayani oknum Jaksa baik pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan maupun pada Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, ataupun yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait permintaan proyek kegiatan APBD Kabupaten Muara Enim karena hal tersebut tidak benar.

Dan apabila masih ada yang melakukan perbuatan tersebut, lanjut Kajari, agar kiranya untuk dapat melaporkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim atau menghubungi Anjasra Karya SH MH, selaku Kasi Inteljen Kejari Muara Enim dengan nomor Hp : 082179810328.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved