Berita Muratara

Gadis Disabilitas di Muratara Diperkosa 2 Pria Bejat di Belakang Ruang Laboratorium RSUD Rupit

Seorang perempuan berkebutuhan khusus berusia 21 tahun berinisial EL menjadi korban pemerkosaan oleh dua pria di belakang ruang laboratorium.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
Humas Polres Muratara
TERSANGKA - Tersangka Uang Ragawinata (20), pria asal Kabupaten Muratara, saat diamankan di Mapolres Muratara, Minggu (23/2/2025). Tersangka diamankan, lantaran melakukan pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas.  

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS - Seorang perempuan berkebutuhan khusus berusia 21 tahun berinisial EL menjadi korban pemerkosaan oleh dua pria di belakang ruang laboratorium RSUD Rupit, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Peristiwa bejat ini terjadi pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Satreskrim Polres Muratara berhasil mengamankan satu tersangka bernama Uang Ragawinata (20), warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Nibung, Muratara.

Sementara satu tersangka lain berinisial F masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kasat Reskrim, AKP Sopyan Hadi, didampingi Kasi Humas, IPDA Didian Perkasa, membenarkan penangkapan tersebut.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu helai celana jeans panjang merk Paggiano berwarna abu-abu.

Kronologi Kejadian

Kasi Humas menjelaskan, aksi pemerkosaan terjadi saat korban sedang bermain ponsel di kursi ruang tunggu ruang laboratorium RSUD Rupit karena ingin menggunakan Wi-Fi di sana.

Korban kemudian didatangi oleh tersangka Uang Ragawinata dan rekannya berinisial F (DPO).

Tersangka langsung menarik tangan korban, namun korban menolak. Tersangka Uang Ragawinata kemudian memukul korban satu kali di bagian bahu kanan hingga korban pingsan.

Saat pingsan, korban dibopong oleh kedua tersangka dan dibawa ke belakang ruang laboratorium RSUD Rupit.

Saat korban sadar, ia sudah terbaring di lantai tanpa celana dan tersangka Uang Ragawinata melancarkan aksi bejatnya.

Korban sempat berteriak kesakitan, namun disuruh diam oleh tersangka. Tersangka F (DPO) juga mencabuli korban.

Aksi bejat para tersangka diketahui oleh petugas kebersihan RSUD Rupit.

Para tersangka langsung melarikan diri, namun petugas kebersihan sempat mencoba mengejar mereka. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muratara.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Muratara langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Desa Lawang Agung. Tersangka berhasil diamankan oleh warga Desa Lawang Agung dan dibawa ke Mapolres Muratara.

Kepada petugas, tersangka mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban di belakang laboratorium RSUD Rupit. Saat penangkapan, tersangka nyaris menjadi amukan warga yang emosi. Namun, akhirnya tersangka berhasil dibawa ke Mapolres Muratara untuk diproses hukum.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved