Breaking News

Berita Kriminal Palembang

Pria dan Wanita Tertangkap Tangan Mencuri Perabotan Rumah Tangga di Griya Cipta Permai Talang Jambe

Dua pelaku pencurian, pria dan wanita tertangkap tangan mencuri di Jalan SMB 2, Perumahan Griya Cipta Permai, Kelurahan Talang Jambe Palembang.

Editor: tarso romli
handout
DITANGKAP -- Dua pelaku pencurian perabotan rumah di Jalan SMB 2, Perum Griya Cipta Permai, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang yang diamankan Polsek Sukarami, pada Jumat (21/2/2025). Aksinya dipergoki warga saat hendak bawa barang curian pakai karung. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua pelaku pencurian perabotan rumah tangga, gagal kabur usai aksinya dipergoki oleh warga di Jalan SMB 2, Perumahan Griya Cipta Permai, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 06:30 WIB, yang mana saat itu pintu rumah korban lupa dikunci.

Kini kedua pelaku Rizky Regian (32) warga Sako dan Saripah Seha (30) warga Kenten, Talang Kelapa telah dibawa ke Polsek Sukarami untuk diproses hukum.

Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan, kedua pelaku berboncengan sepeda motor lalu mencari rumah yang isinya hendak dicuri.

"Pelaku Saripah Seha dengan mengendarai sepeda motor menemui pelaku Rizky Regian, setelah keduanya berada di atas sepeda motor lalu pelaku Saripah mengajak untuk mencari lokak (kesempatan) dan selanjutnya pelaku Saripah menunjukan lokasi rumah yang akan dicuri," ujar Alex ketika dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2025).

Setibanya di TKP kemudian pelaku Rizky masuk ke dalam rumah tersebut melalui pintu depan yang ternyata tidak terkunci, sedangkan Saripah menunggu di atas motor.

Pelaku memasukkan sejumlah perabotan rumah ke dalam karung yang sudah dipersiapkan.

"Dengan menggunakan karung yang telah dibawa, pelaku memasukkan barang-barang perabotan yang ada di dalam rumah korban. Kemudian karung yang berisi barang perabotan diangkat oleh pelaku Saripah dan ditaruhnya disepeda motor," katanya.

Aksi pencuri dipergoki oleh saksi Al Fitri dan kemudian saksi Al Fitri mengadukan hal tersebut kepada korban.

Lalu korban bersama suaminya dan saksi serta dibantu warga mengamankan kedua pelaku pencurian berikut barang bukti perabotan milik korban yang ada di atas sepeda motor pelaku.

Adapun barang yang dimasukkan pelaku ke dalam karung, yakni, satu unit magic com, spare part motor vespa, shock motor, charger handphone, pod vape, dua set rak sepatu dan peralatan pertukangan.

"Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian berkisar Rp 3,3 juta," katanya. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved