Berita Kriminal Palembang
Pria dan Wanita Tertangkap Tangan Mencuri Perabotan Rumah Tangga di Griya Cipta Permai Talang Jambe
Dua pelaku pencurian, pria dan wanita tertangkap tangan mencuri di Jalan SMB 2, Perumahan Griya Cipta Permai, Kelurahan Talang Jambe Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua pelaku pencurian perabotan rumah tangga, gagal kabur usai aksinya dipergoki oleh warga di Jalan SMB 2, Perumahan Griya Cipta Permai, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 06:30 WIB, yang mana saat itu pintu rumah korban lupa dikunci.
Kini kedua pelaku Rizky Regian (32) warga Sako dan Saripah Seha (30) warga Kenten, Talang Kelapa telah dibawa ke Polsek Sukarami untuk diproses hukum.
Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan, kedua pelaku berboncengan sepeda motor lalu mencari rumah yang isinya hendak dicuri.
"Pelaku Saripah Seha dengan mengendarai sepeda motor menemui pelaku Rizky Regian, setelah keduanya berada di atas sepeda motor lalu pelaku Saripah mengajak untuk mencari lokak (kesempatan) dan selanjutnya pelaku Saripah menunjukan lokasi rumah yang akan dicuri," ujar Alex ketika dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2025).
Setibanya di TKP kemudian pelaku Rizky masuk ke dalam rumah tersebut melalui pintu depan yang ternyata tidak terkunci, sedangkan Saripah menunggu di atas motor.
Pelaku memasukkan sejumlah perabotan rumah ke dalam karung yang sudah dipersiapkan.
"Dengan menggunakan karung yang telah dibawa, pelaku memasukkan barang-barang perabotan yang ada di dalam rumah korban. Kemudian karung yang berisi barang perabotan diangkat oleh pelaku Saripah dan ditaruhnya disepeda motor," katanya.
Aksi pencuri dipergoki oleh saksi Al Fitri dan kemudian saksi Al Fitri mengadukan hal tersebut kepada korban.
Lalu korban bersama suaminya dan saksi serta dibantu warga mengamankan kedua pelaku pencurian berikut barang bukti perabotan milik korban yang ada di atas sepeda motor pelaku.
Adapun barang yang dimasukkan pelaku ke dalam karung, yakni, satu unit magic com, spare part motor vespa, shock motor, charger handphone, pod vape, dua set rak sepatu dan peralatan pertukangan.
"Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian berkisar Rp 3,3 juta," katanya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Mencuri perabotan rumah tangga
tertangkap tangan
Perumahan Griya Cipta Permai Talang Jambe
Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan
| Posting Aksi Asusila di Instagram, Tiktoker Ales Gancang atau Charles DJ Dipenjara 3,5 Tahun |
|
|---|
| Begal Bersenpi Dituntut 4 Tahun Penjara, Sempat Tembak ke Udara dan Rampas Motor Korban |
|
|---|
| Aldo Aditya Pengedar Narkoba Jenis Pil Ekstasi Divonis Hakim 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M |
|
|---|
| Gubernur Sumsel Minta Diproses Kasus Guru Senior SMAN 16 Palembang Dianiaya Rekan Sekantor |
|
|---|
| Gegara Masak Malam Hari, Hendra Dianiaya Kakak Ipar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.