OTT di Disnakertrans Sumsel
Update Kasus OTT di Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Jalani Sidang Perdana Pekan Depan
Jubir Humas Pengadilan Negeri Palembang Harun Yulianto membenarkan berkas perkara Deliar dan staffnya sudah didaftarkan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Eks Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Deliar Marzoeki, yang terjerat dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam penerbitan surat perizinan keterangan layak K3 bakal disidang pekan depan.
Berdasarkan informasi dihimpun berkas Deliar bersama staffnya Alex Rahman sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Palembang pada, Senin 17 Februari 2025 kemarin.
Jubir Humas Pengadilan Negeri Palembang Harun Yulianto membenarkan berkas perkara Deliar dan staffnya sudah didaftarkan.
"Iya benar sudah didaftarkan di Pengadilan. Perkara nomor 8 sidang Selasa 25 Februari 2025," ujar Harun saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (18/2/2025).
Sebelumnya Kejari Palembang telah menyatakan berkas perkara Deliar lengkap dan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Palembang.
Deliar Marzoeki terjaring OTT Kejaksaan Negeri Palembang pada Jumat 10 Januari 2025 di kantornya.
Uang puluhan juta menjadi barang bukti selain itu sejumlah buku tabungan dan barang mewah ikut disita saat penggeledahan rumah Deliar.
Terbaru ini Pidsus Kejari Palembang menetapkan Firmansyah Putra selaku Kabid Pengawas di Disnakertrans Sumsel dan Harni Rayuni selaku PJK3 Pembinaan PT Dhiya Aneka Teknik.
Keduanya turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan surat perizinan keterangan layak K3.
Firmansyah Putra diduga berperan dalam memfasilitasi serta mengoordinasikan aliran dana suap yang berkaitan dengan perizinan dan pengawasan PJK3 di lingkungan Disnaker Sumsel.
Sedangkan Harni Rayuni selaku perwakilan dari PJK3 PT Pembinaan PT Dhiya Aneka Teknik diduga berperan sebagai orang yang memberikan uang dalam rangka memperlancar proses perizinan dan rekomendasi teknis yang dikeluarkan Disnaker.
KORUPSI K3 Disnakertrans Sumsel, Saksi Beberkan Aliran Uang Ratusan Juta Rupiah ke Mantan Pejabat |
![]() |
---|
Staf Pribadi Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Divonis 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Kasus Gratifikasi Izin K3 |
![]() |
---|
Kasus OTT Disnakertrans Sumsel, Kejari Palembang Kembali Periksa Saksi |
![]() |
---|
Kejari Palembang Dalami Dua Kasus Korupsi Sekaligus: Disnakertrans dan PMI Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.