Tawuran di Palembang

Tawuran Remaja Viral di Palembang, Lempar Botol Api ke Arah Lawan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi tawuran antara dua kelompok remaja di Jalan Sultan Agung

Editor: Yandi Triansyah
Tangkapan layar
TAWURAN -- Tangkapan layar video tawuran antar kelompok remaja terjadi di Jalan Sultan Agung Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Ada lemparan botol yang mengeluarkan api, Selasa (18/2/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi tawuran antara dua kelompok remaja di Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Dalam video berdurasi 25 detik yang diunggah oleh akun Instagram @tanganke_duo, terlihat sekelompok remaja melemparkan botol yang mengeluarkan api ke arah kelompok lain.

"Mano pake bom molotov pulo na, bahayo kalau keno rumah ni. Mak makmano ini mak anak-anak kamu ni," terdengar narasi dalam video tersebut.

Para pelaku tawuran rata-rata membawa senjata berupa kayu dan bambu panjang, senjata tajam, serta senjata tajam yang diikatkan ke bambu.

Tidak terlihat adanya anggota polisi yang berjaga di lokasi tawuran untuk membubarkan kedua kelompok remaja tersebut.

Belum ada informasi detail mengenai kelompok mana saja yang terlibat dalam tawuran tersebut. Namun, menurut perekam video, aksi tawuran itu terjadi pada Selasa dini hari.

Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Desi Arianti, melalui Kanit Reskrim AKP A Rafiq, mengatakan bahwa pihaknya belum mengamankan pelaku tawuran.

"Belum ada laporan masyarakat maupun yang diamankan terkait tawuran di wilayah hukum IT II," kata Rafiq saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

Namun, sebagai antisipasi terulangnya aksi tawuran, pihaknya terus melakukan upaya preventif dan preemtif dengan melakukan patroli.

"Untuk menekan kejadian tawuran tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Ilir Timur II, terus lakukan upaya preemtif dan preventif dengan melaksanakan sambang, patroli dan hunting pada jam-jam dan tempat-tempat yang rawan dijadikan tempat tawuran maupun tindak pidana lainnya," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved