Pelantikan Kepala Daerah di Sumsel
Fraksi PKB DPRD Sumsel Siap Bersinergi dengan Herman Deru- Cik Ujang
"DPRD Sumsel, pastinya siap bersinergi dengan pak gubernur dan wakil gubernur," kata Nasrul Halim, Selasa (18/2/2025).
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 17 pasangan kepala daerah se-Sumatera Selatan (Sumsel), termasuk Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota, akan dilantik oleh Presiden di Jakarta pada 20 Februari 2025 bersama ratusan pasangan kepala daerah se-Indonesia lainnya.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumsel, Nasrul Halim, menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU), dalam pembangunan di Sumsel.
"DPRD Sumsel, pastinya siap bersinergi dengan pak gubernur dan wakil gubernur," kata Nasrul Halim, Selasa (18/2/2025).
Menurut Nasrul Halim, yang akrab disapa Alung, pihaknya mendukung penuh program prioritas gubernur dalam memajukan Sumsel 5 tahun ke depan.
"Kita akan dukung penuh untuk kemajuan Sumsel ke depan, karena Sumsel ini adalah milik kita bersama," ujar Sekretaris DPW PKB Sumsel ini.
Alung menambahkan, gubernur tentu memiliki program prioritas untuk masyarakat Sumsel, seperti bidang infrastruktur, pendidikan, sosial, dan lainnya.
"Tidak lain program tersebut untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumsel," tuturnya.
Alung juga menyampaikan harapan masyarakat Sumsel kepada Gubernur Herman Deru untuk membuat Sumsel semakin maju dan sejahtera.
"Ini periode bagi pak gubernur tentu pak gubernur punya program prioritas, kita mendukung penuh jika itu untuk kepentingan masyarakat Sumsel," ungkap Alung.
Pelantikan 20 Februari
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Herman Deru dan Cik Ujang periode 2025-2030 rencananya akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025.
Legalitas pelantikan pada 20 Februari tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala-Wakil Kepala Daerah yang diterbitkan pada 11 Februari lalu.
Khusus soal jadwal pelantikan tertera di Pasal 22A. Di dalamnya disebutkan, pelantikan digelar pada 20 Februari 2025 dan bisa digelar melewati tanggal tersebut.
Khusus untuk yang tanggal 20 Februari, pelantikan bagi kepala-wakil kepala daerah untuk daerah yang tak terdapat perkara sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) serta daerah yang perkara sengketa hasil pilkadanya diputuskan MK pada 4-5 Februari tidak dilanjutkan.
Total terdapat 505 kepala-wakil kepala daerah yang masuk klasifikasi ini. Namun, tak semuanya dilantik pada 20 Februari, seperti misalnya Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf-Fadhlullah serta wali kota/wakil wali kota dan bupati/wakil bupati di Aceh yang dilantik sebelum tanggal tersebut.
Bupati Banyuasin Askolani Akhirnya Ikut Retret di Magelang |
![]() |
---|
Kepala Daerah Asal PDIP Tunda Ikut Retreat di Akmil, Pengamat: Gerakan Politik Memperkuat Oposisi |
![]() |
---|
Usai Dilantik, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang Terharu Disambut Jajaran Pemprov Sumsel |
![]() |
---|
Mengenakan Seragam Komcad, Ratu Dewa Ikuti Retret di Akmil Magelang |
![]() |
---|
Ratu Dewa Ingatkan Jajaran Langsung Bekerja : Tak Satu Visi, Silakan Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.