Berita Paula Verhoeven

Tantang Balik Baim Wong, Paula Verhoven Akhirnya Jawab Tuduhan Selingkuh, Bawa 42 Bukti saat Sidang

Disebutkan, bukti yang dibawa pihak Paula Verhoeven untuk melawan Baim Wong tersebut diketahui berupa surat fisik dan elektronik.

Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
PAULA BUKA SUARA -- Paula Verhoeven kembali lanjutkan sidang perceraian dengan Baim Wong di PA Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024) Paula Verhoven Akhirnya Jawab Tuduhan Selingkuh, Bawa 42 Bukti saat Sidang 

SRIPOKU.COM - Menjawab tuduhan selingkuh dari Baim Wong, akhirnya Paula Verhoeven bereaksi.

Paula Verhoeven membawa 42 bukti saat sidang perceraiannya dengan Baim Wong.

Disebutkan, bukti yang dibawa pihak Paula Verhoeven tersebut diketahui berupa surat fisik dan elektronik.

Bukti-bukti tersebut dibawa Paula di sidang perceraiannya pada Rabu (12/2/25) kemarin.

Diketahui Baim Wong memang terang-terangan menuduh Paula berselingkuh.

Bahkan Baim membawa puluhan bukti yang menyebut Paula telah menduakannya.

Paula sendiri sudah membantah tuduhan tersebut, meskipun pihak Baim terus menyudutkannya.

Wasiat Sang Ayah yang Meminta Rujuk dengan Paula Verhoeven Direspon Baim Wong, Sang Aktor Tersenyum
Wasiat Sang Ayah yang Meminta Rujuk dengan Paula Verhoeven Direspon Baim Wong, Sang Aktor Tersenyum (Kolase)

Baca juga: Bukti Perselingkuhan Paula Dibongkar Baim Wong di Sidang: Berduaan dengan Laki-laki Bukan Muhrimnya

Kini, Paula seolah menantang balik Baim Wong.

Ia pun turut membawa puluhan bukti tuduhan seingkuh tersebut.

"Untuk persidangan hari ini adalah agendanya menyampaikan bukti dari pihak kami, pihak termohon, hari ini kita menyampaikan ada sekitar 42 bukti baik itu bukti berupa surat dan bukti elektronik," kata Ainul Yaqin tim kuasa hukum Paula Verhoeven dilansir dari Tribunnews Kamis (13/2/25).

Sayannya, pihak Paula tidak bisa membeberkan terkait bukti-bukti yang dihadirkan dalam sidang. 

Sebab sidang cerai Baim dan Paula bersifat tertutup.

"Ya karena ini persidangan tertutup jadi kita nggak bisa memberikan ditempat terbuka jadi yang bisa saya sampaikan adalah bukti elektronik," ujar Ainul.

Ditanya mengenai bukti yang disampaikan menjadi bantahan dari pihak Baim Wong, Ainul kembali tidak bisa membeberkan lebih lanjut.

"Sekali lagi mohon maaf karena ini sidang tertutup jadi kami tidak bisa menyampaikan terkait dengan hal hal yang berkaitan pokok perkara. Jadi mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan," ucap Ainul.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved