Berita Paula Verhoeven

Tantang Balik Baim Wong, Paula Verhoven Akhirnya Jawab Tuduhan Selingkuh, Bawa 42 Bukti saat Sidang

Disebutkan, bukti yang dibawa pihak Paula Verhoeven untuk melawan Baim Wong tersebut diketahui berupa surat fisik dan elektronik.

Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
PAULA BUKA SUARA -- Paula Verhoeven kembali lanjutkan sidang perceraian dengan Baim Wong di PA Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024) Paula Verhoven Akhirnya Jawab Tuduhan Selingkuh, Bawa 42 Bukti saat Sidang 

Begitupun bantahan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven dalam bukti yang disampaikannya kali ini.

"Ya bukti-bukti pastinya berkaitan dengan pokok perkara," lanjutnya.

Pada sidang sebelumnya, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan kalau pihaknya membawa saksi yang mengetahui Paula Verhoeven diduga berduaan dengan lelaki lain.

"Pada intinya dua orang saksi ini menjelaskan bahwa ada seorang wanita berdua di satu tempat dengan laki-laki yang bukan suaminya," kata Fahmi Bachmid dilansir dari TribunStyle.

Fahmi pun menyebut saksi tersebut juga membocorkan jam dimana Paula diduga berduaan dengan lelaki lain itu.

"Bahkan dari jam sekian sampai jam empat subuh. Tidak mungkin di ruang publik sampai jam 4 subuh," ucapnya.

"Ini adalah Pengadilan Agama dimana yang berlaku hukum Islam dalam syariat yang jelas. Kesaksian tegas bahwa ada seorang wanita dan laki laki bukan muhrimnya di satu tempat selama berjam-jam," jelasnya.

Selain dua orang saksi, Fahmi juga membawa bukti tambahan untuk memperkuat dalil gugatan Baim Wong untuk menceraikan Paula Verhoeven.

"Tadi mengajukan bukti tambahan terakhir berupa video, jadi bukti ini yang ke 83. Kalau Itu soal anak yang tidak mau bersama dan dibawa seseorang," ujar Fahmi Bachmid.

Jadi Penyebab Anak Trauma, Paula Verhoeven Kesal Tudingan Baim Wong, Pilu Kiano dan Kenzo Diterapi
Jadi Penyebab Anak Trauma, Paula Verhoeven Kesal Tudingan Baim Wong, Pilu Kiano dan Kenzo Diterapi (Kolase)

Sementara itu melihat saksi yang didatangkan Baim Wong, pihak Paula Verhoeven buka suara.

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma menyinggung soal adanya bukti yang sah dan tidak sah dari pihak Baim Wong.

"Terkait dengan bukti elektronik mungkin ada yang harus saya jelaskan. Ada bukti yang sah dan ada bukti yang tidak sah," ucap Alvon, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Alvon mengatakan, di dalam persidangan, bukti-bukti tersebut harus disertai dengan pembanding.

Dalam hal ini, Alvon berbicara soal sumber keaslian dari bukti tersebut.

"Dalam persidangan, bukti-bukti misalnya kalau itu adalah bukti dokumen, itu harus ada pembanding."

"Mana yang aslinya, nah makanya itu harus dimunculin mana yang asli, ini dokumen copy, jadi copy dari asli," ujarnya.

Sedangkan bukti elektronik, Alvon menyebut hal tersebut harus jelas dari mana bukti itu didapatkan.

"Kalau bukti elektronik, dia harus dari mana dia itu diambil," katanya.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved