Pilkada Pagar Alam 2024

Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam Terpilih

Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam terpilih periode 2025-20230. 

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Wawan Septiawan
SERAHKAN SK - Ketua KPU Kota Pagar Alam Ibrahim Putra saat menyerahkan Surat Keputusan penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Pagar Alam kepada Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj Jenni Sandiah, Senin (10/2/2025).Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Pagar Alam mengumumkan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam terpilih, masa jabatan periode 2025-2030, di ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam. 

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam terpilih periode 2025-20230. 

Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Pagar Alam di ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (10/2/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pagar Alam Hj Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua II Syahrol Effendy.

Turut hadir unsur Forkopimda Pagar Alam, anggota DPRD Pagar Alam, Kepala OPD, Camat, Lurah, Instansi Vertikal, Bawaslu, KPU dan pasangan terpilih Wali Kota Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Hj. Bertha.

Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Pagar Alam Nomor 1 tahun 2025, menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam nomor urut 3, Ludi Oliansyah dan Hj Bertha, sebagai Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 pada Pilkada tahun 2024.

Pasangan Ludi Oliansyah dan Hj Bertha memperoleh suara terbanyak yaitu 33.672 atau 36,43 persen.

Ketua DPRD Pagar Alam Hj Jenni Sandiah mengatakan, pihaknya sudah menerima SK penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam terpilih pada Pilkada tahun 2024.

"Kami sudah menerima Surat Keputusan dari KPU Kota Pagar Alam tentang penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada pilkada tahun 2024. Selanjutnya kami akan mengusulkan pasangan Ludi-Bertha untuk bisa ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam masa jabatan 2025-2030," ujarnya.

Pihak DPRD akan mengajukan surat usulan tersebut kepada Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pj Gubernur Sumsel.

"Kami harapkan usulan kami tersebut dapat segera ditetapkan sebagai undang-undang untuk Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam masa jabatan 2025-2030 yaitu pasangan Ludi Oliansyah dan Hj Bertha," katanya.

Ketua DPRD juga menyampaikan, setelah nanti ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam masa jabatan 2025-2030 maka Pemkot dan DPRD Pagar Alam dapat bersinergi membangun Kota Pagar Alam lebih maju lagi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved