Gaji ke13
Kabar Baik untuk ASN, Gaji ke-13 dan THR Dipastikan Tetap Cair
Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)! Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR)
Editor:
Yandi Triansyah
IST
ILUSTRASI - Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) akan tetap dibayarkan pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini juga sudah tertuang dalam Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
"Pemberian THR dan gaji ke-13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang terus berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," lanjutnya.
Rini menyebutkan, kebijakan sedang dibahas bersama oleh Kemenpan RB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara.
"Saat ini konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR untuk ASN sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya," ucap Rini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Drama Berakhir, Gaji Ke-13 dan THR ASN Bakal Cair
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.